Bisnis.com, JAKARTA — PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), emiten pengelola jaringan ritel minimarket Alfamart, menunjuk kantor hukum pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum untuk kasus intimidasi yang dialami salah satu karyawannya yang bekerja di gerai Alfamart Sampora, Tangerang Selatan.
Melalui video yang diunggah di akun Instagram resmi Alfamart, Direktur Corporate Affairs Alfamart Solihin menyatakan dukungan perusahaan kepada karyawan yang terlibat dalam kasus ini. Hasil investigasi internal menunjukkan bahwa karyawan tersebut telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur.
“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik. Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami,” kata Solihin, Senin (15/8/2022).
Solihin lebih lanjut mengharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum.
Hotman Paris sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk membantu karyawan terkait. Meakun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Hotman Paris menyampaikan agar karyawan Alfamart tidak minta maaf jika memang tidak bersalah.
“Halo pegawai Alfamart. Kamu hubungi saya. Jangan takut, saya siap,” ujar Hotman.
Baca Juga
Kasus ini bermula dari aksi seorang pelanggan yang tertangkap mencuri cokelat di salah satu gerai Alfamart. Berdasarkan pantauan dari platform Twitter, dalam video yang diunggah oleh akun @Mei2Namaku disebutkan seorang pelanggan yang ketahuan mencuri produk cokelat justru membuat pegawai Alfamart yang mengejarnya hingga ke mobil untuk meminta cokelat tersebut dibayar membacakan permohonan maaf.
“IBU NYA KETAHUAN NGAMBIL COKLAT GAK BAYAR KARYAWAN ALFAMART DI ANCAM UU ITE OLEH SI IBU DI PAKSA MINTA MAAP YANG NYOLONG SIAPA YANG SURUH MINTA MAAF SIAPA,” tulis @Mei2Namaku dengan video yang sudah disaksikan oleh 1,8 juta penonton, dikutip Senin (15/8/2022).