Bisnis.com, JAKARTA - Edwin Soeryadjaya dan Winato Kartono melalui Bersama Digital Infrastructure Asia Pte. Ltd. (BDIA), menuntaskan penawaran tender sukarela atas 2,48 miliar saham emiten menara PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (TBIG). Transaksi pembelian saham TBIG ini dilakukan pada hari ini, Rabu (3/8/2022).
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur BDIA Gavin Arnold Caudle menyebut BDIA membeli sejumlah 2,48 miliar saham TBIG yang mewakili 10,97 persen dari modal disetor TBIG. BDIA membeli 2,48 miliar saham TBIG dengan harga pembelian Rp3.200 per saham.
BDIA mengeluarkan dana sebanyak Rp7,9 triliun untuk melakukan pembelian 2,48 miliar saham Tower Bersama Infrastructure tersebut.
"Tujuan dari transaksi ini adalah untuk investasi," tulis Gavin, Rabu (3/8/2022).
Dengan pembelian ini, BDIA memiliki sebanyak 16,6 miliar saham TBIG, yang mewakili 73,34 persen dari modal disetor TBIG.
Sebagai informasi, sebelum penawaran tender sukarela, para pengendali akhir dari TBIG adalah Edwin Soeryadjaya dan Winato Kartono, yang kepemilikannya dalam TBIG dimiliki melalui BDIA. Saat ini, BDIA memiliki 62,38 persen dari total saham TBIG.
Baca Juga
Edwin dan Winato secara tidak langsung bersama-sama mengendalikan 67,04 persen saham dalam BDIA. Tidak ada perubahan ultimate beneficial owner dari TBIG, setelah penawaran tender sukarela.
Menurut BDIA, harga penawaran tender sukarela ini termasuk premium sebesar 5,68 persen di atas harga rata-rata harga perdagangan tertinggi dalam 12 bulan terakhir, dan 36,74 persen di atas rata-rata harga perdagangan tertinggi dalam 24 bulan terakhir.
Setelah tender sukarela ini dilakukan, BDIA berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan kegiatan usaha TBIG di masa mendatang. BDIA tidak memiliki rencana untuk mengubah kebijakan dividen atau struktur permodalan Tower Bersama Infrastructure .