Bisnis.com, JAKARTA - Bersama Digital Infrastructure Asia Pte. Ltd. (BDIA) akan melakukan penawaran tender sukarela atas 2,48 miliar (2.484.796.875) saham PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (TBIG), yang mewakili 10,97 persen saham dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam TBIG.
Bersama Digital Infrastructure akan melakukan tender offer dengan harga penawaran sebesar Rp3.200 untuk setiap saham, atau dengan nilai total sebanyak-banyaknya sebesar Rp7,95 triliun.
Sebelum penawaran tender sukarela, para pengendali akhir dari TBIG adalah Edwin Soeryadjaya dan Winato Kartono, yang kepemilikannya dalam TBIG melalui BDIA. Saat ini, BDIA memiliki 62,38 persen dari total saham TBIG.
Edwin dan Winato secara tidak langsung bersama-sama mengendalikan 67,04 persen saham dalam BDIA. Tidak ada perubahan ultimate beneficial owner dari TBIG, setelah penawaran tender sukarela.
Menurut BDIA, harga penawaran tender sukarela ini termasuk premium sebesar 5,68 persen di atas harga rata-rata harga perdagangan tertinggi dalam 12 bulan terakhir, dan 36,74 persen di atas rata-rata harga perdagangan tertinggi dalam 24 bulan terakhir.
Dengan penawaran tender sukarela ini, BDIA akan memiliki sebanyak-banyaknya sebesar 16.617.514.923 saham atau 73,34 persen.
Baca Juga
Setelah tender sukarela ini dilakukan, BDIA berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan kegiatan usaha TBIG di masa mendatang. BDIA tidak memiliki rencana untuk mengubah kebijakan dividen atau struktur permodalan TBIG.
Dalam tender offer ini, BDIA menunjuk PT Indo Premier Sekuritas untuk membantu proses pelaksanaan penawaran tender sukarela ini.
Adapun jadwal tender offer ini adalah tanggal pernyataan penawaran tender sukarela pada 11 Mei 2022, pernyataan efektif dari OJK 21 Juni 2022, periode penawaran tender sukarela pada 22 Juni-22 Juli 2022, tanggal penjatahan pada 25 Juli 2022, pengembalian saham yang tidak dibeli pada 27 Juli 2022, dan tanggal pembayaran 3 Agustus 2022.