Bisnis.com, JAKARTA – PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) menegaskan status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) perusahaan telah berakhir. Perusahaan juga berharap suspensi atas saham segera dicabut setelah adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Dalam keterangan resminya pada Rabu (3/8/2022), Sekretaris Perusahaan WSBP Fandy Dewanto menyebutkan, berdasarkan hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta pada Selasa, 28 Juni 2022 status PKPU WSBP resmi telah berakhir.
Sampai saat ini, WSBP tengah menunggu Putusan Perdamaian PKPU berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Putusan Perdamaian belum dapat Inkracht dikarenakan terdapat permohonan kasasi oleh salah satu kreditur WSBP, yaitu Bank DKI.
“Dalam hal ini Manajemen menghormati permohonan kasasi tersebut dan akan terus mengawal prosesnya,” paparnya.
Ia menjelaskan, suspensi perdagangan atas saham WSBP dikarenakan adanya default pembayaran kupon obligasi PUB I Tahap II pada tanggal 28 Januari 2022. Default pembayaran tersebut diakibatkan penetapan WSBP ke dalam PKPU oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk Perkara Nomor: 497/Pdt.Sus./PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst pada 25 Januari 2022.
“Status PKPU tersebut menyebabkan WSBP masuk ke dalam masa mandatory standstill,” jelasnya.
Baca Juga
Fandy menjelaskan, hasil voting para kreditur yang telah dilakukan pada tanggal 17 dan 20 Juni 2022 adalah sebesar 80,6 persen secara nilai utang dan 88,9 persen secara headcount kreditur separatis serta 92,8 persen secara nilai utang dan 96,4 persen secara headcount kreditur konkuren menyatakan setuju.
Fandy melanjutkan, pihaknya berharap suspensi perdagangan atas saham WSBP dapat dicabut setelah adanya Putusan Perdamaian yang Inkracht. Manajemen meyakini bahwa dicabutnya suspensi akan memberikan manfaat bagi para pemegang saham WSBP.
Selain itu, WSBP juga senantiasa berkomitmen untuk mengakselerasi pemulihan kinerja operasional dan keuangan pasca pandemi Covid-19 melalui strategi perbaikan antara lain fokus pada proyek Waskita Grup, khususnya Proyek PMN (Penyertaan Modal Negara) dan proyek Pemerintah.
WSBP juga melakukan efisiensi biaya melalui manajemen rantai pasokan yang lebih baik, rasionalisasi organisasi dan rasionalisasi aset, melakukan optimalisasi capex, manajemen cash flow, inovasi produk, dan ekspansi ke pasar retail melalui e-commerce.
Perwujudan komitmen tersebut, lanjutnya, terlihat pada realisasi kinerja kuartal I/2022, antara lain pertumbuhan nilai kontrak baru sebesar 28 persen dibandingkan dengan kuartal I/2021. WSBP juga mencatatkan kenaikan pendapatan usaha sebesar 44 persen dibandingkan dengan kuartal I/2021, menurunnya beban operasi sebesar 19 persen dibandingkan dengan kuartal I/2021, dan perbaikan skor implementasi GCG pada 2021 menjadi 85,65 dibandingkan 82,25 pada 2020.