Bisnis.com, JAKARTA – Emiten konstruksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) mengumumkan jajaran baru komisaris dan direksinya.
Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Kamis (16/6/2022), tidak ada lagi nama Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti dan mantan jubir Presiden yakni Fadjroel Rachman di posisi komisaris.
Keduanya kini digantikan masing – masing oleh Heru Winarko yang ditunjuk menjadi Komisaris Utama dan I Gde Made Kartikajaya di kursi Komisaris.
Serupa dengan Badrodin, Heru juga berasal dari latar belakang kepolisian dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1985. Pria kelahiran 1 Desember 1962 tersebut juga melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1 dan lulus dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga pada 1996.
Sebelum masuk ke jajaran komisaris perusahaan, Heru pernah mengemban tugas sebagai Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2015. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional pada 2018 lalu.
Jabatan komisaris di WSKT bukan menjadi yang pertama dalam karir Heru. Sebelumnya, ia menduduki kursi Komisaris Independen di PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN sejak 2021 lalu.
Baca Juga
Sementara itu, I Gde Made Kartikajaya mendapatkan gelar sarjananya dari Sekolah Tinggi Manajemen IMMI Jakarta pada 1991. Ia kemudian melanjutkan pendidikan S2 Administrasi Publik di Univesitas Medan Area pada 2009 dan S3 Ilmu ekonomi di Universitas Borobudur pada 2019.
Pria kelahiran Tabanan, 11 September 1966 tersebut menghabiskan sebagian besar karirnya di Badan Intelijen Negara (BIN). Tercatat, ia pernah memegang sejumlah jabatan di level Sub Direktorat dan Direktur. Terbaru, ia menjadi Deputi Bidang Intelijen Ekonomi sejak 2021 lalu.
Selain Heru dan Made, WSKT juga mengangkat 1 Komisaris Independen lainnya, yakni Muhammad Salim. Pria kelahiran Klaten, 26 November 1956 tersebut mendapatkan gelar sarjana Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada pada 1979.
Muhammad Salim sempat menduduki sejumlah posisi di jajaran Kejaksaan Agung. Pada 1999 – 2001, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Kemudian, ia menjadi Jaksa Agung Muda dan menjabat sebagai Kasubdit Keamanan dan Ketertiban Umum pada 2001 – 2003.
Kemudian, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Damri pada 2018 hingga 2021 lalu.