Bisnis.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menetapkan susunan Komisaris dan Direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Melalui rapat tersebut, Waskita Karya mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham atas 10 mata acara rapat yang diusulkan.
Sepuluh mata acara tersebut antara lain adalah, penyampaian laporan tahunan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2021.
Waskita Karya mendapatkan persetujuan untuk mendapat pinjaman dan pendanaan Lembaga Keuangan Bank maupun bukan Bank dan Masyarakat dengan penjaminan Pemerintah berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Selanjutnya Waskita Karya juga melaporkan penggunaan dana hasil penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) melalui Penawaran Umum Terbatas II tahun 2021.
Pada agenda terakhir ditetapkan persetujuan mengenai perubahan susunan pengurus Perseroan. Dengan hasil keputusan RUPST ini, maka susunan Pengurus Waskita Karya menjadi:
Baca Juga
Jajaran Komisaris Waskita Karya
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Heru Winarko
Komisaris Independen : Muhammad Salim
Komisaris Independen : Muradi
Komisaris : T. Iskandar
Komisaris : Dedy Syarif Usman
Komisaris : Ahmad Erani Yustika
Komisaris : I Gde Made Kartikajaya
Jajaran Direksi Waskita Karya
Direktur Utama : Destiawan Soewardjono
Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko : Wiwi Suprihatno
Direktur HCM dan Pengembangan Sistem : Mursyid
Direktur Pengembangan Bisnis : Septiawan Andri Purwanto
Direktur Operasi I dan Quality, Safety, Health, Environment: I Ketut Pasek Senjaya
Direktur Operasi II : Bambang Rianto
Direktur Operasi III : Warjo
Corporate Secretary Waskita Karya Novianto Ari Nugroho mengatakan sampai dengan Mei 2022 Waskita Karya telah berhasil membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar Rp8,13 Triliun atau meningkat 321,43% dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp2,23 Triliun.
“Perolehan NKB bersumber dari proyek Swasta sebesar 53,23%, Pemerintah sebesar 35,98%, dan Pengembangan Bisnis anak usaha Perseroan sebesar 7,84%. Berdasarkan segmentasi tipe proyek, NKB tersebut terdiri dari segmen konektivitas Infrastruktur sebesar 40,84%, anak usaha Perseroan sebesar 7,84%, gedung sebesar 22,55%, EPC sebesar 7,82%, serta segmen Sumber Daya Air (SDA) sebesar 8,19%,” ujar Novianto.
Novianto juga menjelaskan Waskita Karya dapat fokus menjalankan bisnis operasionalnya, artinya NKB sampai dengan saat Rp8,13 Triliun atau mencapai 27,10% dari kontrak baru pada 2022 dengan target senilai Rp30 Triliun.
“Waskita Karya masih on track menjalankan 8 stream penyehatan keuangan. Disamping yang telah disampaikan dalam laporan kinerja diantaranya dalam agenda mengenai persetujuan pinjaman dan pendanaan serta penerbitan obligasi yang dijamin pemerintah, dalam hal ini yaitu Kementrian BUMN melalui suratnya No. S 171/MBU/Wk2/06/2022 tentang tanggapan atas laporan capaian kinerja menyatakan apresiasi kinerja komisaris, direksi dan insan waskita” tutup Novianto.