Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Siap Terbitkan Global Bonds, Pemerintah Indonesia Perhatikan Sentimen Ini

Kemenkeu menegaskan penerbitan global bond ke depannya masih akan dilakukan sesuai kebutuhan.
Lorenzo Anugrah Mahardhika
Lorenzo Anugrah Mahardhika - Bisnis.com 27 Mei 2022  |  12:31 WIB
Siap Terbitkan Global Bonds, Pemerintah Indonesia Perhatikan Sentimen Ini
Pialang memperhatikan Yield SUN Indonesia - Antara/Prasetyo Utomo

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan terus mencari momen pasar yang tepat dalam menerbitkan obligasi global (global bond) di tahun 2022.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengatakan, penerbitan global bond ke depannya masih akan dilakukan sesuai kebutuhan.

Luky mengatakan, sebelum menerbitkan global bond, pemerintah mempertimbangkan sejumlah hal, Kondisi pasar, keadaan kas, jumlah yang akan diterbitkan, serta waktu penerbitan menjadi beberapa poin penting yang diperhatikan pemerintah sebelum menerbitkan emisi global.

Menurutnya, hal ini menjadi amat penting terutama di kondisi seperti saat ini. Pasalnya, keadaan pasar global tengah mengalami fluktuasi yang tinggi dan menimbulkan ketidakpastian.

"Kami itu sifatnya oportunistik, fleksibel, tetapi tetap prudent. Kami memperhitungkan faktor-faktor tersebut, karena market-nya sangat volatil saat ini," katanya di sela-sela acara peluncuran SBR011, Jumat (27/5/2022) di Jakarta.

Adapun, pemerintah telah melakukan transaksi penjualan sukuk global sebesar US$3,25 miliar pada awal pekan ini.

Dikutip dari keterangan resmi Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, emisi sukuk ini terdiri atas US$1,75 miliar dengan tenor 5 tahun dan US$1,5 miliar dengan tenor 10 tahun (seri Green) dalam format 144A / Reg S Trust Certificate dengan akad Wakalah yang jatuh tempo pada tahun 2027 dan 2032.

Sukuk Wakalah ini diterbitkan oleh Pemerintah melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III, sebuah badan hukum yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia khusus untuk melakukan penerbitan SBSN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

sukuk global bond Obligasi Pemerintah djppr
Editor : Hadijah Alaydrus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top