Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mau Ekspansi, Merdeka Copper Gold (MDKA) Bakal Private Placement Lepas 2,29 Miliar Saham

PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) akan melakukan private placement untuk penambahan modal usaha.
Petugas memantau operasi di tempat produksi Tambang Emas PT Bumi Suksesindo (BSI)anak usaha PT Merdeka Cooper Gold Tbk. (MDKA) di Gunung Tumpang Pitu, Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (5/12/2019)./Antara Foto- Budi Candra Setya.
Petugas memantau operasi di tempat produksi Tambang Emas PT Bumi Suksesindo (BSI)anak usaha PT Merdeka Cooper Gold Tbk. (MDKA) di Gunung Tumpang Pitu, Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (5/12/2019)./Antara Foto- Budi Candra Setya.

Bisnis.com, JAKARTA – Dalam rangka mengembangkan kegiatan usaha, PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD/private placement) dengan melepas 2,29 miliar saham.

Emiten bersandi MDKA ini bermaksud untuk mengeluarkan sebanyak-banyaknya 2.290.485.081 lembar saham atau sebesar maksimum 10 persen dari jumlah seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan sebagai Saham Baru sesuai persetujuan Pemegang Saham dalam RUPSLB.

Adapun, saham baru yang akan diterbitkan dari saham portepel Perseroan memiliki nilai nominal Rp20 per saham.

“Melalui PMTHMETD, Perseroan diharapkan untuk mendapatkan alternatif sumber pendanaan untuk kepentingan Perseroan dan anak perusahaan Perseroan,” jelas manajemen MDKA dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (5/5/2022).

Sesuai dengan ketentuan Pasal 8C POJK 14/2019, PMTHMETD akan dilakukan dalam jangka waktu 2 tahun sejak RUPSLB untuk PMTHMETD tersebut dilaksanakan. Pelaksanaan PMTHMETD akan tergantung dan tunduk pada serta akan dilakukan jika telah diperolehnya persetujuan dari RUPSLB Perseroan dengan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

MDKA menjelaskan penerbitan Saham Baru dalam konteks PMTHMETD akan meningkatkan jumlah saham yang dikeluarkan Perseroan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan.

Pelaksanaan PMTHMETD juga akan memberikan dana tambahan bagi Perseroan untuk mendukung pengembangan kegiatan usaha Perseroan dan anak perusahaan dan memperkuat struktur permodalan Perseroan. Manfaat tersebut secara tidak langsung akan meningkatkan nilai tambah bagi para pemegang saham Perseroan.

Setelah pelaksanaan PMTHMETD menjadi efektif, persentase kepemilikan saham dari pemegang saham Perseroan saat ini akan mengalami penurunan (dilusi) sebesar maksimum 9,09 persen dengan asumsi proses PMHMETD II belum selesai dilaksanakan oleh Perseroan, dan maksimum 8,68 persen dengan asumsi proses PMHMETD II telah selesai.

“Setelah pelaksanaan PMTHMETD, total aset dan ekuitas MDKA dan anak perusahaan akan mengalami peningkatan masing-masing sebesar 65,9 persen dan 108,0 persen, yang bersumber dari dana yang diperoleh dari pelaksanaan PMTHMETD. Rasio total liabilitas terhadap total ekuitas pada tanggal 31 Desember 2021 juga membaik dari 0,6x sebelum PMTHMETD menjadi 0,3x setelah PMTHMETD,” jelas Perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper