Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pertambangan logam PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) akan menerbitkan obligasi Rp2 triliun pada perdagangan perdana setelah libur Lebaran, yakni tanggal 9 Mei 2022.
Bursa Efek Indonesia dalam keterangannya menyampaikan pada 9 Mei 2022, Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2022 yang diterbitkan oleh PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) mulai dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2022 yang dicatatkan dengan nilai nominal sebesar Rp2 triliun terdiri dari dua seri," papar Bursa.
Pertama, Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2022 Seri A (MDKA03ACN2) dengan nilai nominal Rp310 miliar, tingkat bunga tetap 7,80 persen per tahun dan jangka waktu 3 Tahun.
Kedua, Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2022 Seri B (MDKA03BCN2) dengan nilai nominal Rp1,69 triliun, tingkat bunga tetap 9,25 persen per tahun dan jangka waktu 5 Tahun.
Hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk Obligasi adalah idA (Single A). Bertindak sebagai Wali Amanat dalam emisi ini adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Baca Juga
Total emisi Obligasi dan Sukuk yang sudah tercatat sepanjang tahun 2022 di BEI adalah 45 Emisi dari 34 Emiten senilai Rp54,11 Triliun.
Dengan pencatatan ini maka total emisi Obligasi dan Sukuk yang tercatat di BEI berjumlah 500 emisi dengan nilai nominal outstanding sebesar Rp454,06 Triliun dan US$47,5 juta, diterbitkan oleh 124 Emiten.
Surat Berharga Negara (SBN) tercatat di BEI berjumlah 153 seri dengan nilai nominal Rp4.851,71 Triliun dan USD205,99 juta. EBA sebanyak 10 emisi senilai Rp4,39 Triliun.