Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ssst! BEI Diskusikan Pemesanan Obligasi dan Sukuk via E-IPO

Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mendiskusikan rencana pemesanan obligasi dan sukuk via e-ipo.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono Widodo. BEI
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono Widodo. BEI

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mendiskusikan rencana pemesanan obligasi dan sukuk via e-ipo.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W. Widodo mengakui pihaknya tengah membicarakan rencana tersebut dengan para pemangku kepentingan. Akan tetapi, dia tidak bisa memberikan tenggat waktu kapan pemesanan obligasi dan sukuk bisa dieksekusi.

“Ini masih dalam tahap survey dan diskusi dengan para stakeholders karena proses IPO dan utamanya proses book building antara saham dan obligasi agak berbeda,” katanya Selasa (19/4/2022).

Adapun pada tahun ini operator pasar modal itu berencana menerbitkan produk waran terstruktur (structured warrant) pada paruh kedua. Laksono menjelaskan beberapa manfaat bagi Anggota Bursa yang menjadi Penerbit Waran Terstruktur antara lain dapat meningkatkan basis investor, menambah layanan produk kepada nasabah, serta mendapatkan alternatif income dari penerbitan dan kegiatan transaksi maupun hedging Waran Terstruktur.

Selain itu, Anggota Bursa juga dapat berpartisipasi dengan menjadi Liquidity Provider serta memberikan kuotasi beli dan jual guna meningkatkan likuiditas perdagangan Waran Terstruktur.

“Dengan menjadi Liquidity Provider, Anggota Bursa berpotensi mendapatkan income dengan memberikan kuotasi sesuai dengan spread dan volume yang ditentukan oleh Bursa serta juga berpotensi mendapatkan rebate transaction fee dari Bursa,” jelasnya.

Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi mengatakan, waran terstruktur merupakan upaya BEI untuk memperdalam variasi produk investasi di Indonesia. Ia berharap kemunculan produk ini dapat dimanfaatkan baik untuk investor maupun anggota bursa sebagai penerbit.

Seiring dengan hal tersebut, BEI resmi memberlakukan sejumlah peraturan terkait produk anyar tersebut. Beberapa regulasi yang resmi berlaku pada hari ini adalah Peraturan Nomor I-P tentang Pencatatan Waran Terstruktur di Bursa.

Selain itu, Peraturan Bursa Nomor II-P tentang Perdagangan Waran Terstruktur di Bursa; serta Peraturan Bursa Nomor III-P tentang Liquidity Provider Waran Terstruktur di Bursa.

“Waran Terstruktur memberikan value added yang lebih kepada investor jika dibandingkan dengan Waran biasa. Tidak hanya dikeluarkan berdasarkan underlying saham konstituen Indeks IDX30, tetapi produk Waran Terstruktur juga dapat diterbitkan dalam dua tipe, yakni Call Warrant dan Put Warrant,” jelasnya dalam Konferensi Pers terkait Implementasi Produk Waran Terstruktur, Senin (11/4/2022).

Setelah pemberlakuan peraturan ini, BEI mengajak Anggota Bursa untuk mengembangkan bisnisnya dengan menjadi Penerbit Waran Terstruktur. Anggota Bursa yang berminat menjadi penerbit sudah dapat memulai proses penawaran umum.

Hasan mengatakan, pihaknya berharap di awal semester II/2022  sudah ada produk waran terstruktur yang diterbitkan dan dapat diperjualbelikan di Bursa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper