Bisnis.com, JAKARTA – Menanggapi usulan kebijakan pasar domestik (DMO) batu bara yang ingin ditingkatkan menjadi 30 persen, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) memilih enggan berkomentar.
“Jangan sampai kita berspekulasi,” kata Direktur sekaligus Corporate Secretary BUMI Dileep Srivastava kepada Bisnis, Selasa (5/4/2022).
Sebelumnya, emiten bersandi BUMI ini juga menegaskan akan memprioritaskan kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara domestik terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor.
Selama beberapa tahun terakhir, BUMI sudah sudah memenuhi DMO 25 persen dan pada 2021 memenuhi lebih dari 25 persen. Hal itu juga dilakukan pada sepanjang 2022.
Pada 2022 BUMI menargetkan peningkatan produksi batu bara dapat mencapai 85 juta-90 juta ton pada tahun ini, terbesar di Indonesia. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya berkisar antara 78 juta-80 juta ton.
Adapun, menurutnya yang menjadi tantangan besar untuk sektor batu bara tahun ini adalah hujan lebat akibat fenomena La Nina. Musim hujan ini mengakibatkan berdampak pada produksi BUMI pada Desember 2021 sementara berdasarkan prakiraan cuaca musim hujan masih akan terjadi hingga dua bulan ke depan.
Baca Juga
“Kami berupaya untuk menggenjot produksi dan memperbaiki kekurangan selama musim hujan jika musim hujan sudah lewat dan kembali beroperasi normal,” ungkap Dileep.