Bisnis.com, JAKARTA – Mandiri Sekuritas menilai pemberlakuan bea meterai Rp10.000 untuk transaksi saham tidak akan mengurangi minat transaksi investor mengingat banyak hal lain yang ditawarkan pasar modal.
Direktur Mandiri Sekuritas Heru Handayanto mengungkapkan bahwa bea meterai Rp10.000 yang berlaku untuk nilai transaksi efek di atas Rp10 juta bukan per transaksi saham, melainkan per dokumen pembelian atau per trade confirmation (TC).
Heru menjelaskan, trade confirmation adalah dokumen yang diterbitkan secara elektronik atau harian atas keseluruhan transaksi dalam periode seharian. Di mana tujuannya adalah menyetarakan dengan dokumen konvensional.
“Menurut saya, biaya ini tidak akan mengurangi minat transaksi investor apalagi dalam jangka panjang,” ungkap Heru kepada Bisnis, Senin (21/2/2022).
Lebih lanjut, pasar modal ungkap Heru menawarkan beberapa hal lain yang membuat investor tetap memilihnya. Di antaranya, memberikan manfaat investasi bagi masa depan keuangan nasabah yang mapan.
Oleh sebab itu, Mandiri Sekuritas mendukung peraturan pemerintah yang sifatnya memajukan pasar modal dan perekonomian Indonesia.
Baca Juga
Sebagai perusahaan efek, Mandiri Sekuritas akan berupaya melakukan penyesuaian ke nasabah melalui cara-cara komunikasi yang tepat serta melakukan koordinasi yang dibutuhkan, sehingga nasabah menerima dengan lebih baik peraturan baru ini dan tetap bertransaksi dengan baik bersama Mandiri Sekuritas.
Terlepas dari itu, Heru menyampaikan tren penambahan investor saham dan transaksi masih terlihat meningkat. Hal tersebut jelasnya didukung oleh gaya hidup nasabah yang lebih digital, kurangnya mobilitas, dan meningkatnya kesadaran berinvestasi untuk kemapanan hari depan.
“Jumlah Equity Investors di Indonesia meningkat 104 persen year on year (yoy) menjadi 3,4 juta investor di akhir tahun 2021. Jumlah transaksi harian rata-rata tumbuh 46 persen menjadi to Rp26,8 triliun per hari,” papar Heru.