Bisnis.com, JAKARTA - Mining Industry Indonesia (MIND ID) ingin terus tambah kepemilikan di PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) melalui kecepatan konversi kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso meminta dukungan dari DPR RI guna percepatan konversi izin kontrak karya (KK) dari emiten bersandi INCO menjadi IUPK.
"Dukungan percepatan proses konversi kontrak karya di PT Vale Indonesia Tbk. menjadi IUPK sebelum 2025, sehingga tentunya keinginan kami untuk bisa menambah porsi kepemilikan di PT Vale Indonesia Tbk. dapat diwujudkan," urainya dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VII DPR, Rabu (16/2/2022).
Hingga 31 Januari 2022, BUMN holding pertambangan tersebut memegang 20 persen dari total saham INCO sebanyak 1,98 miliar lembar. Adapun, pemegang saham pengendali masih dimiliki oleh Vale Canada Limited sebesar 43,79 persen atau 4,35 miliar lembar saham.
MIND ID bersama dengan para pemegang saham mayoritas INCO, yaitu Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. (SMM), telah menuntaskan transaksi pembelian 20 persen saham divestasi INCO pada Rabu (7/10/2020).
VCL telah melepas sahamnya sebesar 14,9 persen dan SMM sebesar 5,1 persen seharga Rp2.780 per lembar saham atau senilai total Rp5,52 triliun.
Baca Juga
Dengan selesainya transaksi ini, kepemilikan saham di INCO berubah menjadi VCL 44,3 persen, MIND ID 20 persen, SMM 15 persen, dan publik 20,7 persen.
Tuntasnya transaksi ini menandai dimulainya kerja sama strategis jangka panjang antara MIND ID dan Vale Indonesia.
Pemerintah menunjuk PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), yang sekarang lebih dikenal dengan MIND ID sebagai wakil pemerintah dalam pelaksanaan divestasi saham ini.
Divestasi 20 persen saham INCO ini merupakan kewajiban dari amandemen kontrak karya (KK) pada 2014 antara INCO dan Pemerintah Indonesia.
Partisipasi MIND ID di perusahaan tambang kelas dunia, seperti Vale dan PT Freeport Indonesia, merupakan bukti keberhasilan Indonesia dalam menjaga dan menarik investasi perusahaan global ke industri pertambangan nasional.