Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia menjelaskan alasan Adaro Minerals (ADMR) masuk papan pemantauan khusus.
Direktur Bursa Efek Indonesia Kristian Manulang mengatakan beberapa perseroan masuk dalam papan pemantauan khusus. Meskipun tidak lagi dalam masa suspensi efek atau pengehentian sementara perdagangan saham.
Misalnya adalah saham ADMR, KONI dan BKDP. “Ketiga saham tersebut masuk ke dalam pemantauan khusus oleh karena dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan,” kata Kristian pada Rabu (16/2/2022).
Kristian menambahkan BEI akan memantau secara khusus emiten dalam papan tersebut selama sebulan. "Lamanya efek tersebur dalam pemanatauan khusus adalah 1 bulan," tegasnya. Adapun ADMR telah masuk dalam papan itu sejak 28 Januari 2022.
Sebelumnya, BEI telah menyatakan mencabut suspensi atau penghentian sementara perdagangan emiten tambang batu bara milik Thohir bersaudara PT Adaro Minerals Indonesia Tbk. (ADMR).
Seperti dikutip dalam pengumuman BEI menyampaikan menunjuk Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00004/BEI.WAS/01-2022 tanggal 24 Januari 2022, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk. (ADMR), kini suspense tersebut sudah dicabut.
Baca Juga
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk. [ADMR] di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 28 Januari 2022,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M. Panjaitan dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Yayuk Sri Wahyuni.
Sebelumnya, emiten berkode saham ADMR itu masuk dalam pemantauan khusus untuk kriteria nomor 10. Yaitu, dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 (satu) Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
ADMR tercatat sudah disuspensi oleh bursa sebanyak empat kali dalam sebulan terakhir, yaitu pada tanggal 13, 25, 26, dan 27 Januari 2022.