Bisnis.com, JAKARTA – Empat puluh emiten masuk daftar potensi delisting Bursa Efek Indonesia dan berisiko menjadi perusahaan tertutup kembali.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Bisnis dari BEI, terdapat 40 emiten dari beragam sektor yang masuk dalam daftar berpotensi delisting. Selain berpotensi terdepak dari pasar modal, saham-saham emiten tersebut pergerakannya juga telah dikunci oleh BEI.
Sebagaimana diketahui, saham yang telah disuspensi selama 24 bulan berpotensi untuk terdelisting. Namun, PT Sugih Energy Tbk (SUGI) telah teruspensi selama 30 bulan tapi belum juga didepak dari daftar emiten pasar modal.
SUGI telah mencapai 24 bulan suspensi pada 1 Juli 2021. Selain itu, jajaran direksi dan komisaris juga sudah mengundurkan diri dari jabatan per 12 Januari 2022.
Mereka yang mengundurkan diri adalah Komisaris Utama Fadel Muhammad, Komisaris Independen Sany Kharisman Wisekay, Direktur Utama Walter Rudolf Kaminski, Direktur David Kurniawan Wiranata, dan Direktur Lawrence T.P. Siburian.
Selanjutnya mereka menyerahkan keputusan kepada pemegang saham pengendali yaitu Goldenhill Energy Fund. Berdasarkan data RTI mereka menggenggam 11,52 persen kepemilikan SUGI.
Baca Juga
Di luar SUGI, terdapat juga emiten yang masuk dalam sengketa kerugian Jiwasraya dan ASABRI yaitu MYRX, TRAM, dan RIMO. Sebagaimana diketahui, petinggi dari masing-masing emiten itu kini telah dijadikan tersangka karena telah menimbulkan kerugian triliunan pada negara.
Berikut ini adalah daftar saham yang masuk dalam potensi delisting BEI:
1. GTBO
2. COWL
3. LAPD
4. MGNA
5. GIAA
6. SUGI
7. NIPS
8. TELE
9. POOL
10. ARMY
11. ENVY
12. HDTX
13. POSA
14. SRIL
15. JKSW
16. LCGP
17. TRIL
18. TDPM
19. KBRI
20. MTRA
21. CNKO
22. UNIT
23. OCAP
24. NUSA
25. KRAH
26. ETWA
27. MABA
28. SIMA
29. SKYB
30. RIMO
31. HOME
32. TRIO
33. MYRX
34. IIKP
35. PLAS
36. BTEL
37. BUVA
38. GOLL
39. SMRU
40. TRAM