Bisnis.com, JAKARTA - Jajaran komisaris dan direksi PT Sugih Energy Tbk. (SUGI) mengajukan surat pengunduran diri.
Dalam suratnya, SUGI menyampaikan bahwa Presiden Direktur Walter Kaminsky, Direktur David K. Wiranata, Direktur Lawrence T.P. Siburian, Presiden Komisaris Fadel Muhammad, Komisaris Independen Sany Kharisman Wisekay, melakukan pengunduran diri.
"Secara bersama-sama kami mengajukan pengunduran diri dari jabatan pengurus perseroan, selanjutnya kami serahkan kepada pemegang saham," papar manajemen SUGI dalam suratnya.
Ada sejumlah pertimbangan komisaris dan direksi SUGI mengundurkan diri bersama. Direksi telah melakukan berbagai cara agar dapat melaksanakan RUPS tahunan. Namun, tidak ada dana untuk melaksanakan agenda tersebut.
"Direksi sudah menghubungi pemegang saham, tetapi pemegang saham tidak ada yang mau menaruh dana untuk penyelenggaraan RUPS tahunan."
SUGI juga tidak memiliki karyawan lagi karena perusahaan tidak memiliki uang untuk membayar gaji sejak awal 2019. Program kerja pun tidak bisa dilaksanakan.
SUGI tidak mampu membuat laporan keuangan kepada OJK dan BEI sejak 2018. Di sisi lain, direksi dan komisaris juga tidak menerima honor sejak RUPSLB pada Oktober 2019.
Pemegang saham SUGI antara lain Golden Hill Energy Fund 11,52 persen, Dana Pensiun Pertamina 8,05 persen, Inventures Capital Pte. Ltd., 7,71 persen, Credit Suisse AG 6,49 persen, dan masyarakat 66,23 persen. Total saham SUGI 24,81 miliar saham, dimana publik memegang 16,43 miliar saham.