Bisnis.com, JAKARTA - Saham PT Bukit Darmo Property Tbk. (BKDP) terkena suspensi akibat naik ratusan persen dalam waktu singkat.
Bursa Efek Indonesia menyatakan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Bukit Darmo Property Tbk. (BKDP). Maka operator pasar modal itu menarik rem suspensi dalam rangka menenangkan pasar.
"PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Bukit Darmo Property Tbk. (BKDP), pada perdagangan tanggal 13 Januari 2022," tulis bursa dikutip Kamis (13/1/2022).
Baca Juga
BEI menambahkan penghentian sementara perdagangan saham BKDP tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar.
Dengan begitu investor bisa mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di perusahaan properti itu.
Sebagai informasi dalam sebulan terakhir harga saham perseroan telah melonjak dari harga Rp50 menjadi Rp107. Kenaikan itu tercatat di kisaran 114 persen.