Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Naik 635 Persen, Saham Adaro Minerals (ADMR) Disetop Bursa

Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk. (ADMR).
Ilustrasi proyek PT Adaro Minerals Indonesia Tbk. (ADMR), anak usaha PT Adaro Energy Tbk. (ADRO).
Ilustrasi proyek PT Adaro Minerals Indonesia Tbk. (ADMR), anak usaha PT Adaro Energy Tbk. (ADRO).

Bisnis.com, JAKARTA - Saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk. (ADMR) mendapat suspensi dari Bursa Efek Indonesia akibat naik ratusan persen dalam waktu singkat.

Bursa Efek Indonesia menyatakan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk. (ADMR), maka operator pasar modal itu menarik rem suspensi dalam rangka menenangkan pasar.

"PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk. (ADMR), pada perdagangan tanggal 13 Januari 2022," tulis bursa dikutip Kamis (13/1/2022).

BEI menambahkan penghentian sementara perdagangan saham ADMR tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar.

Dengan begitu investor bisa mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di anak usaha PT Adaro Energy Tbk. (ADRO) itu.

Sebagai informasi, harga saham ADMR telah melonjak 635 persen dari harga IPO Rp100 menjadi Rp735. Adapun, ADMR adalah emiten perdana yang tercatat pada 2022, tepatnya 3 Januari 2022.

Sebelumnya, Direktur dan Sekretaris Perusahaan Adaro Minerals Indonesia Heri Gunawan menjelaskan tidak ada dampak material atas larangan ekspor batubara tersebut terhadap kinerja keuangan, kegiatan operasional, permasalahan hukum dan kelangsungan usaha Perseroan dan/atau Entitas Anak Perseroan.

Dia menegaskan hingga saat ini tidak ada potensi wanprestasi atas kontrak dengan pelanggan, pemasok, atau pihak terkait lainnya sebagai dampak dari larangan ekspor batubara tersebut.

"Entitas anak ADMR, yaitu PT Maruwai Coal [MC] telah melakukan upaya mitigasi atas potensi wanprestasi dengan melakukan komunikasi secara intens dengan pembeli termasuk mengkaji kemungkinan penjadwalan ulang pengiriman atau penyampaian pemberitahuan terjadinya keadaan kahar," urainya, dikutip Kamis (6/1/2022).

Lebih lanjut, pada 3 Januari 2022, anak usahanya Maruwai Coal telah mengirimkan surat kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara yang menyampaikan permohonan agar dapat memberikan izin ekspor kepada MC.

Permohonan tersebut dengan pertimbangan jenis batubara yang diproduksi oleh MC adalah jenis batubara metalurgi (yang digunakan sebagai bahan baku industri baja), berbeda dengan batubara termal yang dibutuhkan untuk penyediaan atau pembangkitan tenaga listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper