Bisnis.com, JAKARTA – Aset kripto Bitcoin telah menginjak tahun kehadiran ke-13 sejak diperkenalkan pada 3 Januari 2009 lalu.
Aset kripto yang digarap oleh Satoshi Nakamoto tersebut kini semakin populer di kalangan masyarakat dan investor, termasuk di Indonesia. Harga Bitcoin juga telah melonjak jauh bila dibandingkan dengan awal kehadirannya pada 2009.
Hingga Selasa (4/1/2022), Bitcoin diperdagangkan pada level harga US$46.100, atau menguat 0,2 persen dibandingkan posisi sebelumnya. Sejumlah analis memprediksi, harga Bitcoin dapat menembus level US$100.000 pada tahun 2022.
Dilansir dari Bloomberg, Katie Stockton, Managing Partner Fairlead Strategies LLC mengatakan harga Bitcoin akan terus menguat dalam jangka panjang. Menurutnya, saat ini Bitcoin tengah berada dalam fase koreksi yang bersifat sementara.
“Kami meyakini harga Bitcoin akan bullish dalam jangka panjang. Tren ini akan bertahan dan menembus level tertinggi baru di kisaran US$90.000,” katanya sikutip dari Bloomberg.
Sementara itu, Antoni Trenchev, Managing Partner Nexo menyebutkan, kebijakan bank sentral akan menjadi katalis utama yang mempengaruhi pergerakan harga Bitcoin serta aset kripto lainnya. Menurutnya, kebijakan pemerintah AS menugaskan The Fed membeli obligasi pemerintah di pasar bebas atau cheap money akan memiliki imbas ke pasar kripto.
Baca Juga
Ia mengatakan, hal ini disebabkan karena The Fed tidak akan mampu menahan koreksi sekitar 10 hingga 20 persen di pasar saham seiring dengan reaksi negatif yang akan muncul di pasar obligasi.
“Pergerakan Bitcoin kemungkinan akan fluktuatif sepanjang 2022, tetapi kami meyakini harganya akan menembus US$100.000 pada akhir Juni mendatang,” jelasnya.
Di sisi lain Jeffrey Halley, Senior Market Analyst Oanda Asia Pacific, menuturkan, Bitcoin akan mengalami tekanan sepanjang 2022. Salah satu katalis utama yang akan mepengaruhi pergerakan Bitcoin adalah potensi kenaikan suku bunga The Fed yang akan diikuti bank sentral di negara lain.
“Hal ini akan menjadi tantangan terhadap alasan keberadaan Bitcoin atau aset kripto lainnya yang dikatakan ebagai alternatif dari uang fiat,” jelasnya.
Selain itu, ancaman dari kemunculan regulasi yang dibuat oleh pemerintah serta kemunculan aset-aset kripto yang baru juga akan menjadi katalis negatif bagi pergerakan Bitcoin.