Bisnis.com, JAKARTA - Emiten kontraktor tambang PT Petrosea Tbk. (PTRO) meraih kontrak senilai US$100 juta atau setara dengan Rp1,43 triliun (kurs Jisdor Rp14.378 per dolar AS, Kamis 2 Desember 2021).
Emiten yang 15 persen sahamnya dimiliki Lo Kheng Hong ini, mendapatkan kontrak dari PT Mekko Metal Mining sebagai klien dan PT Perkasa Investama Mineral selaku penanggung klien.
Saat ini, perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PT Mekko Metal Mining serta PT Perkasa Investama Mineral.
Direktur Petrosea Meinar Kusumastuti mengatakan, jenis kontrak yang didapatkan perseroan adalah perjanjian kerja sama untuk proyek bauksit dalam jangka waktu selama 5 tahun.
"Nilai kontrak US$100 juta dalam jangka waktu 5 tahun," ujar Meinar dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (3/12/2021).
Menurutnya, kontrak ini akan memberikan tambahan pendapatan dan memperkuat kondisi keuangan perseroan.
Baca Juga
Sebagai informasi, saat ini Petrosea dikendalikan oleh PT Indika Energy Tbk. (INDY) dengan kepemilikan sebesar 69,80 persen saham.
Investor kawakan Lo Kheng Hong tercatat menggenggam saham PTRO sebanyak 15,013 persen, dan sisanya dimiliki publik sebesar 13,2 persen. Sementara sisanya berupa saham treasuri sebanyak 1,68 persen.
Pada perdagangan Jumat ini (3/12/2021), saham PTRO tercatat dibuka naik 2,59 persen ke level Rp2.380 per saham dari penutupan sebelumnya di harga Rp2.320 per saham. Saham PTRO tercatat memiliki kapitalisasi pasar senilai Rp2,41 triliun.