Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MIND ID, INDY, MEDC, hingga Freeport Hadapi Risiko Bea Keluar Batu Bara & Emas

Rencana Pemerintah RI untuk menerapkan pungutan bea keluar emas dan batu bara dinilai menghadirkan risiko tambahan bagi sederet perusahaan pertambangan.
Kendaraan pengangkut material di area Tambang Emas Tujuh Bukit, Kab. Banyuwangi, Jawa Timur, yang dikelola oleh PT Bumi Suksesindo (BSI), salah satu anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk. /Bisnis - Syaharuddin Umngelo
Kendaraan pengangkut material di area Tambang Emas Tujuh Bukit, Kab. Banyuwangi, Jawa Timur, yang dikelola oleh PT Bumi Suksesindo (BSI), salah satu anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk. /Bisnis - Syaharuddin Umngelo

Bisnis.com, JAKARTA — Rencana Pemerintah RI untuk menerapkan pungutan bea keluar emas dan batu bara dinilai menghadirkan risiko tambahan bagi sederet perusahaan pertambangan.

Holding BUMN pertambangan MIND ID, PT Indika Energy Tbk. (INDY) , PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC), dan PT Freeport Indonesia (PTFI) dinilai menjadi entitas usaha paling berisiko terhadap implementasi bea keluar tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Mary Ellen Olson, Bloomberg Intelligence senior credit analyst, dalam laporan yang dirilis Rabu (16/7/2025).

Menurutnya, perusahaan tambang Indonesia berpotensi menghadapi ketidakpastian kebijakan yang lebih tinggi akibat wacana pemerintah yang sedang mempertimbangkan untuk mengenakan pungutan ekspor batu bara dan emas guna meningkatkan pendapatan negara. 

”Indika Energy, Medco Energi, MIND ID, dan Freeport Indonesia berpotensi paling berisiko, tetapi regulasi yang fluktuatif merupakan beban negatif bagi semua perusahaan tambang,” jelasnya.

Dia memerinci, bahwa kebijakan tersebut berpotensi menghadirkan tantangan tambahan bagi perusahaan pertambangan emas dan batu bara, khususnya terkait risiko refinancing.

“[Bea keluar] dapat menambah risiko refinancing bagi perusahaan tambang berimbal hasil tinggi yang memiliki likuiditas dan diversifikasi terbatas,” jelasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah tengah mempertimbangkan wacana pungutan bea keluar emas dan batu bara. Wacana itu tengah dikaji oleh pemerintah.

Kebijakan yang bertujuan mengerek pendapatan negara bukan pajak (PNBP) itu ditargetkan berlaku mulai 2026, dengan besaran yang fleksibel mengikuti perkembangan harga di pasar.

------------------------

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro