Bisnis.com, JAKARTA - Emiten properti PT Puradelta Lestari Tbk. akan membagikan dividen senilai total Rp578,37 miliar pada akhir tahun ini.
Dalam keterbukaan informasi, Direksi Puradelta menyampaikan telah memutuskan pembagian dividen tunai interim untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2021 senilai Rp578,37 miliar atau Rp12 per saham.’
“Direksi perseroan dalam hal ini juga telah mendapatkan persetujuan dewan komisaris perseroan,” tulis Direksi Puradelta, dikutip Rabu (1/12/2021).
Perlu diingat bahwa dividen interim ini akan dibagikan kepada pemegang saham DMAS yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada 13 Desember 2021 sampai dengan pukul 16.00 WIB (recording date).
Berikut jadwal pembagian dividen dari emiten dengan kode saham DMAS ini.
Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi : 9 Desember 2021
Baca Juga
Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi : 10 Desember 2021
Cum dividen di pasar tunai : 13 Desember 2021
Ex dividen di pasar tunai : 14 Desember 2021
Pembayaran dividen interim : 23 Desember 2021
Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2021, DMAS membukukan pendapatan senilai Rp1,30 triliun. Realisasi itu lebih tinggi 99,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp654,99 miliar.
Selanjutnya laba bersih DMAS pada akhir kuartal III/2021 tercatat senilai Rp634,64 miliar atau tumbuh 109,83 persen dibandingkan akhir kuartal III/2020 senilai Rp302,44 miliar.