Bisnis.com, JAKARTA - Upaya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus mempercepat realisasi pembiayaan sukuk daerah akan berimbas positif bagi pendalaman pasar keuangan syariah Indonesia.
Meski demikian, regulasi yang optimal dan kesiapan daerah dalam penerbitan sukuk juga perlu menjadi perhatian.
Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Ramdhan Ario Maruto mengatakan, upaya percepatan realisasi sukuk daerah merupakan hal positif dalam pendalaman pasar keuangan syariah. Hal ini juga sejalan dengan langkah pemerintah dan otoritas terkait yang ingin mengembangkan pasar modal serta pasar keuangan syariah di Indonesia.
Ia melanjutkan, pengembangan pasar keuangan syariah ini masih sangat dibutuhkan, terutama untuk BPKH. Menurutnya, sebagai salah satu lembaga pengelola dana, BPKH memerlukan instrumen-instrumen yang aman dan sesuai dengan ruang lingkup investasinya, yakni yang sesuai dengan prinsip syariah.
“Instrumen syariah di Indonesia memang belum cukup dalam pengembangannya. Di sisi lain, BPKH juga butuh banyak instrumen untuk menyebar risikonya serta memenuhi target returnnya,” jelas Ramdhan saat dihubungi pada Kamis (25/11/2021).
Di sisi lain, sukuk daerah dapat berimbas positif bagi pembangunan sebuah wilayah jika dikelola dan diregulasikan dengan baik. Ramdhan memaparkan, emisi obligasi daerah dapat menarik investor-investor sekaligus mengurangi ketergantungan sebuah wilayah terhadap pemerintah pusat.
Baca Juga
Meski demikian, ia mengingatkan kewenangan terkait obligasi daerah di sebuah wilayah masih perlu diperjelas. Menurutnya, salah satu rintangan yang menghalangi realisasi obligasi dan sukuk daerah di Indonesia adalah unsur politis yang sangat kental di daerah.
“Di daerah itu yang berwenang DPRD dan mereka diisi oleh partai-partai politik. Tidak semuanya akan mengerti masalah ini, mulai dari emisi, pengawasan, dan lain-lain,” katanya.
Oleh karena itu, regulasi yang dipermudah serta peran dari masing-masing perangkat di daerah masih perlu diperjelas sebelum instrumen sukuk daerah diterbitkan. Setelah itu, daerah juga harus merancang rencana penerbitan, penggunaan dana, dan lainnya sebelum sukuk daerah dapat disahkan.
“Fungsi penilaian, pengawasan, dan perangkat terkait lainnya perlu disiapkan dulu agar emisinya berjalan optimal,” tambahnya.
menjelaskan, pasar sukuk di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik selama beberapa tahun terakhir. Seiring dengan pertumbuhan tersebut, tingkat likuiditas pada instrumen ini juga turut meningkat.
“Likuiditas ini terutama ditopang investor dari dalam negeri, karena serapannya juga lebih banyak dari domestik,” jelasnya.
Adapun Ramdhan mengatakan, perkembangan pasar sukuk Indonesia sejauh ini turut ditopang oleh industri-industri terkait. Ia menjelaskan, pertumbuhan instrumen terkait seperti reksa dana syariah, ataupun kemunculan bank-bank syariah turut meningkatkan emisi maupun minat investor terhadap sukuk.
Pertumbuhan minat terhadap sukuk tidak hanya terjadi pada investor besar dan pelaku pasar lainnya, tetapi juga investor ritel. Hal tersebut terlihat dari tingginya angka penjualan sukuk ritel yang ditawarkan pada tahun ini.
“Ini menandakan masyarakat juga semakin teredukasi tentang industri keuangan syariah dan instrumen-instrumen terkait,” lanjutnya.
Ramdhan memperkirakan, prospek pertumbuhan instrumen ini ke depannya sangat positif. Ia mengatakan, jumlah emisi sukuk dan minat investor akan menguat seiring dengan pertumbuhan literasi terhadap instrumen ini serta industri keuangan syariah.
Selain itu, kondisi makroekonomi Indonesia yang diprediksi stabil sepanjang tahun depan juga turut membantu menjaga perkembangan pasar sukuk. Hal ini seiring dengan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia setelah pandemi virus corona.
“Ke depannya, korporasi juga akan semakin banyak yang emisi sukuk. Sejauh ini, jumlah penerbitnya memang belum tumbuh signifikan dan kebanyakan berasal dari BUMN,” pungkasnya.