Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Restrukturisasi Garuda (GIAA), BUMN Yakin 70 Persen Lessor Setujui Proposal

Dari 32 lessor yang tengah berdiskusi dengan GIAA, sekitar 70 persen diantaranya berpotensi menyetujui kesepakatan restrukturisasi.
Pesawat Airbus A330-900neo milik Garuda Indonesia di Hanggar 2 GMF AeroAsia, Rabu (27/11/2019) malam./Bisnis-Rio Sandy Pradana
Pesawat Airbus A330-900neo milik Garuda Indonesia di Hanggar 2 GMF AeroAsia, Rabu (27/11/2019) malam./Bisnis-Rio Sandy Pradana

Bisnis.com, JAKARTA – Proses restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terus berjalan setelah proposal terkait telah diajukan kepada vendor-vendor dan perusahaan penyewa pesawat (lessor).

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan, proses restrukturisasi utang GIAA masih terus berlangsung. Saat ini, Perseroan masih berdiskusi dengan para kreditur dan pihak penyewa pesawat atau lessor.

Menurutnya, dari 32 lessor yang tengah berdiskusi dengan GIAA, sekitar 70 persen diantaranya berpotensi menyetujui kesepakatan restrukturisasi. Hal tersebut karena sejumlah pesawat yang telah disewakan kepada GIAA kini mulai digunakan lagi seperti seri Boeing 737 atau Airbus A320.

“Yang sisa 20 persennya memang akan cukup sulit, seperti Bombardier dan lessor Boeing 777 karena kita sudah tidak terbang ke luar negeri lagi. Ini perlu ada sweetener dalam kesepakatannya atau perlu dibawa juga ke ranah hukumnya,” jelasnya di sela-sela kunjungan ke Depo LRT Jabodebek, Rabu (10/11/2021).

Tiko melanjutkan, kejelasan pembahasan restrukturisasi dengan para lessor tersebut kemungkinan didapatkan dalam 2 hingga 3 bulan ke depan.

Sementara itu, ia mengatakan progres diskusi dengan vendor-vendor dan perbankan dalam negeri, seperti Pertamina dan Angkasa Pura, berjalan dengan baik.

Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan poin pertama restrukturisasi adalah soal haircut atau pemotongan utang yang meskipun dilakukan tapi bisa tidak diterima.

Kedua, selama satu dua tahun masa recovery pandemi atau tingkat pergerakan belum normal perseroan hanya membayar pungutan biaya hak penggunaan (BPH) dari lessor dengan nilai minimum yang rendah.

Ketiga, apabila pandemi selesai dalam dua tahun, pihaknya akan membayar BPH sesuai dengan harga pasar.

"Ini tiga poinnya, kalau tidak menerima silakan. Kami sudah mengajukan proposal secara verbal dan berbicara dengan advisor dan lessor. Selanjutnya secara formal kami sampaikan ini rencana bisnis dengan jumlah pesawat lebih kecil tapi memberikan jaminan kepada lessor Garuda menjadi perusahaan yang menguntungkan," ujarnya saat rapat bersama dengan Komisi VI DPR/RI, Selasa (9/11/2021) kemarin.

Irfan menegaskan bahwa Garuda mampu melakukannya untuk menjadi perusahaan yang berpengalaman dan menguntungkan. Selama ini, lanjutnya, maskapai dengan jenis layanan minimum tersebut secara berlebihan terbang ke rute yang tidak jelas keuntungannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper