Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN berniat membuka opsi penambahan investor baru di PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) jika restrukturisasi keuangannya berhasil dilaksanakan.
Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo mengungkapkan pemerintah masih memiliki dana IP-PEN untuk Garuda Indonesia sebesar Rp7,5 triliun atau setara US$527 juta. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk kebutuhan sebelum restrukturisasi dan setelah negosiasi utang rampung.
Dia menerangkan, kebutuhan dana Garuda Indonesia usai negosiasi diperkirakan sekitar US$1-1,4 miliar. Pihaknya belum berani mengajukan penambahan apapun ke pemerintah karena dana yang lama masih di DPR.
"Jadi, kami membuka opsi ketika restukturisasi berhasil dan kewajiban turun untuk adanya pemegang saham baru, dukungan dan pendapat dari DPR apakah boleh melakukan dilusi bahkan pemerintah menjadi tidak mayoritas lagi di Garuda ke depan," terangnya dalam paparan Rapat Dengar Pendapat di Komisi VI DPR, dikutip Rabu (10/11/2021).
Dari sisi pendanaan sebenarnya dana program IP-PEN tersebut masih ada di rekening sementara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp7,5 triliun.
Baca Juga
"Kami sedang negosiasi kembali dengan kementerian keuangan mungkin Rp7,5 triliun atau setara US$527 juta ini kami negosiasi ulang parameter dan skemanya, karena kalau pakai parameter dan skema 2020 kemarin sudah tidak ada yang ketemu," urainya.
Dana tersebut lanjutnya, sebenarnya sudah dikeluarkan oleh Kemenkeu, tetapi karena tidak terpenuhinya skema pencairan berikutnya membuat dana tersebut mandek di rekening sementara dan belum dimanfaatkan.
Kementerian BUMN ingin ada pendanaan interim sebesar US$90 juta dalam bentuk senior secured loan dengan jaminan 120 persen dari nilai pinjaman kepada Kemenkeu.
"Harapannya US$90 juta ini bisa kami gunakan di awal proses hukum karena para kreditur ini, di awal proses hukum ingin ada semacam token [penyuntikan dana] dari pemerintah untuk menunjukkan pemerintah berkomitmen," katanya.
Lebih lanjut, sisa dananya hingga US$437 juta dapat dicairkan sebagai kebutuhan dana setelah restrukturisasi diselesaikan.
Dengan demikian, mengacu pada kebutuhan dana usai restrukturisasi yang mencapai US$1-1,4 miliar, GIAA setidaknya butuh tambahan suntikan modal setelah restrukturisasi berkisar US$563 juta hingga US$963 juta di luar sisa IP-PEN.
"Terakhir, upaya kami ini sepertiga dari proses restrukturisasi ini, dua pertiga sisanya di kreditur, ada di mereka. Porsi kewajiban ke kreditur lebih besar dari ekuitas, success rate sangat bergantung pada kreditur, proses hukum 2-3 bulan dari sekarang akan tahu pendapat kreditur soal proposal kami," ungkapnya