Bisnis.com, JAKARTA - Emiten Grup Emtek, PT Surya Citra Media Tbk. resmi melakukan pemecahan nilai nominal saham pada awal November 2021.
Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 13 Oktober 2021, para pemegang saham emiten media PT Surya Citra Media Tbk. telah menyetujui untuk melakukan perubahan nilai nominal saham perseroan atau stock split.
Sekretaris Perusahaan Surya Citra Media Gilang Iskandar dalam ringkasan risalah RUPSLB di keterbukaan informasi menyampaikan stock split emiten berkode SCMA tersebut dari nominal Rp50 menjadi Rp10 per saham atau dengan rasio 1:5.
“Modal dasar perseroan berjumlah Rp2,90 triliun terbagi atas 290 miliar saham, masing-masing saham bernilai Rp10,00,” tulis Gilang dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (21/10/2021).
Gilang menyampaikan, dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor penuh sebesar lebih dari 25,48 persen atau 73,90 miliar saham dengan nilai nominal sebesar Rp738,95 miliar.
Analis J.P. Morgan Sekuritas Indonesia Henry Wibowo dan Arnanto Januari dalam laporannya mneyampaikan aksi stock split SCMA akan berdampak kecil bagi fundamental bisnis perseroan.
Baca Juga
“Kami percaya aksi stock split akan memberikan dampak minimal pada fundamental bisnis, tapi kemungkinan akan memberikan pengaruh positif terhadap likuiditas perdagangan saham,” tulis Henry dalam riset yang dipublikasikan pada Bloomberg, dikutip Kamis (21/10/2021).
Peningkatan likuiditas tersebut mengingat partisipasi investor ritel yang akan meningkat pasca aksi stock split tersebut. Henry mengungkapkan bahwa saat ini investor ritel saat ini setidaknya berpartisipasi 60 persen pada perdagangan Bursa Efek Indonesia saat ini.
Dalam keterbukaan informasi pada Selasa (26/10/2021), manajemen SCMA menyampaikan jadwal stock split sebagai berikut.
Pengumuman jadwal pelaksanaan Stock Split di situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan : 26 Oktober 2021
Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama Rp50,- per saham di Pasar Regular dan Pasar Negosiasi : 28 Oktober 2021
Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru Rp10,- di Pasar Regular dan Pasar Negosiasi : 29 Oktober 2021
Akhir penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal lama di Pasar Regular dan Pasar Negosiasi : 1 November 2021
Peniadaan perdagangan saham di Pasar Tunai selama 2 (dua) Hari Bursa : 29 Oktober dan 1 November 2021
Tanggal penentuan Pemegang Rekening yang berhak atas hasil Stock Split (Recording Date) : 1 November 2021
Saham dengan nilai nominal baru hasil Stock Split didepositokan dan didistribusikan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kepada Pemegang Saham : 2 November 2021
Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar Tunai : 2 November 2021
Pada penutupan perdagangan hari ini, saham SCMA naik 70 poin atau 3,29 persen menjadi Rp2.200. Kapitalisasi pasarnya mencapai Rp32,51 triliun. Sebagai permisalan, dengan menggunakan harha Rp2.200, nantinya setelah stock split saham SCMA menjadi Rp440.