Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HK Metals (HKMU) Siap Gelar Rights Issue, Efek Dilusi Maksimal 61,52 Persen

Pemegang saham HKMU yang tidak melaksanakan HMETD miliknya dan tidak mengambil porsinya atas saham baru dapat terdilusi sebesar maksimum 61,52 persen. 
Ricky Harun (kanan) diangkat sebagai Komisaris PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU) dalam RUPSLB pada Senin (16/8/2021).
Ricky Harun (kanan) diangkat sebagai Komisaris PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU) dalam RUPSLB pada Senin (16/8/2021).

Bisnis.com, JAKARTA - PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU) mengantongi restu untuk melakukan aksi korporasi dari pemegang sahamnya di Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis (7/10/2021).

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (11/10/2021), manajemen HKMU menyampaikan RUPSLB menyetujui rencana perseroan melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue, sebanyak-banyaknya 5,15 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp100.

Dengan rights issue ini, modal ditempatkan dan disetor perseroan bertambah menjadi 8,37 miliar saham, dari sebelumnya 3,22 miliar saham.

"Modal ditempatkan dan disetor perseroan bertambah menjadi 8,37 miliar lembar saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp837,17 miliar," tulis manajemen HKMU. Pemegang saham HKMU yang tidak melaksanakan HMETD miliknya dan tidak mengambil porsinya atas saham baru dapat terdilusi sebesar maksimum 61,52 persen. 

Adapun hingga semester I/2021, emiten barang baku logam dan mineral ini mencetak pendapatan usaha sebesar Rp236,8 miliar. Pendapatan ini turun 46,7 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp444 miliar.

Laba kotor perseroan juga tercatat turun menjadi Rp27,5 miliar, turun dari Rp51,3 miliar pada semester I/2020.

Meski pendapatan dan laba kotor perseroan turun, HKMU mampu menekan rugi tahun berjalan menjadi Rp9,6 miliar sepanjang enam bulan pertama tahun ini. Sebelumnya, rugi tahun berjalan HKMU tercatat sebesar Rp22,9 miliar di 30 Juni 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Annisa Saumi
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper