Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rights Issue Lepas 5,15 Miliar Saham, HK Metals (HKMU) Tambah Modal

HKMU menargetkan HMETD akan dilaksanakan dan selesai pada kuartal I/2022.
Ricky Harun (kanan) diangkat sebagai Komisaris PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU) dalam RUPSLB pada Senin (16/8/2021).
Ricky Harun (kanan) diangkat sebagai Komisaris PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU) dalam RUPSLB pada Senin (16/8/2021).

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten industri baja PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU) berencana melakukan rights issue atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan melepas sebanyak-banyaknya 5,15 miliar lembar saham.

Mengutip keterbukaan informasi pada Rabu (1/9/2021), emiten berkode HKMU tersebut akan menerbitkan 5,15 miliar saham baru dengan nominal Rp100 per saham.

Dengan adanya tambahan saham baru tersebut, jumlah saham HKMU bertambah dari sebelumnya 3,22 miliar menjadi 8,37 miliar saham.

Dari dana yang dihimpun, perseroan berencana untuk menggunakan seluruh dana dari Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), setelah dikurangi dengan seluruh komisikomisi, biaya-biaya, ongkos-ongkos dan pengeluaran-pengeluaran lainnya, untuk modal kerja, pembayaran sebagian utang perseroan, dan sisanya dialokasikan ke anak usaha.

Adapun, sebagian atau seluruh dana hasil dari HMETD digunakan untuk suatu transaksi yang merupakan Transaksi Material, Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam peraturan yang berlaku di bidang pasar modal di Indonesia.

Terkait HMETD, perseroan akan menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada OJK segera setelah RUPSLB yang akan diselenggarakan pada tanggal 7 Oktober 2021. HMETD akan dilaksanakan setelah Pernyataan Pendaftaran Perseroan tersebut telah dinyatakan efektif oleh OJK.

Adapun, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB sampai dengan efektifnya Pernyataan Pendaftaran adalah tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan.

“HMETD diharapkan akan dilaksanakan dan selesai pada kuartal I/2022,” tulis manajemen HKMU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper