Bisnis.com, SOLO - Saham merupakan salah satu jenis investasi yang bisa dibeli oleh siapa saja yang memiliki dana.
Tak hanya konvensional, saham juga ada dalam bentuk syariah yang aturan-aturannya tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.
Para pemula pun bisa belajar secara otodidak mengenai saham syariah ini.
Ada dua jenis saham syariah yang diakui di pasar modal Indonesia, yang pertama yakni saham yang dinyatakan memenuhi kriteria seleksi saham syariah berdasarkan peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.
Yang kedua adalah saham yang dicatatkan sebagai saham syariah oleh emiten atau perusahan publik syariah berdasarkan peraturan OJK no. 17/POJK.04/2015.
Jika sudah mengerti mengerti saham syariah termasuk jenis, manfaat dan risiko, lalu bagaimana cara membelinya?
Baca Juga
1. Menyiapkan dokumen
Anda perlu menyiapkan dokumen seperti kartu tanda penduduk (KTP), NPWP, buku tabungan dan materia.
2. Punya rekening saham
Langkah paling awal yang harus dilakukan sebelum melakukan investasi dalam bentuk saham yakni membuat rekening khusus untuk saham syariah.
Pembuatan rekening langsung dilakukan di kantor sekuritas terdekat atau dengan cara daring.
3. Pilih saham
Setelah itu, Anda harus sudah tahu saham mana yang akan Anda pilih untuk disalurkan deposit awal investasi.
Jangan lupa untuk mengulik informasi terperinci tentang perkembangan saham yang Anda pilih.
Pastikan saham yang Anda pilih adalah benar saham syariah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
4. Setor formulir dan uang
Setelah itu, daftarkan diri Anda sebagai investor pasar modal dengan mengisi formulir pendaftaran.
Setorkan dana awal ke nomor rekening dana investor atau RDI.
Biasanya, masing-masing perusahaan sekuritas memiliki ketentuan yang berbeda-beda untuk besaran dana awal yang harus disetorkan.
Besaran modal awal juga berbeda tergantung dari saham yang Anda pilih.
5. Transaksi
Pihak sekuritas nantinya akan memberikan anda akun Rekening Dana Nasabah (RDN) yang berisi password dan username untuk melakukan transaksi.
6. Pengecekan
Jangan lupa untuk melakukan review berkala kinerja saham syariah Anda.
Pengecekan bisa dilakukan setiap 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan dan seterusnya.
Review perlu dilakukan untuk memastikan lagi apakah keputusan investasi yang diambil sudah benar atau belum.