Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berinvestasi Halal, Ini Cara Membeli Saham Syariah

Ini 6 tahapan membeli saham syariah bagi pemula sesuai ketentuan OJK.
Pengunjung menggunakan smarphone memotret layar monitor yang menampilkan pergerakan perdagangan harga saham di lantai PT Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Kamis (12/3/2020). Dalam perdagangan saham sesi, Kamis (12/3/2020), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 5,01 persen ke level 4.895,748 pada pukul 15:33 WIB. Secara otomatis, perdagangan di Bursa Efek Indonesia pun mengalami suspensi. Bisnis/Dedi Gunawan
Pengunjung menggunakan smarphone memotret layar monitor yang menampilkan pergerakan perdagangan harga saham di lantai PT Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Kamis (12/3/2020). Dalam perdagangan saham sesi, Kamis (12/3/2020), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 5,01 persen ke level 4.895,748 pada pukul 15:33 WIB. Secara otomatis, perdagangan di Bursa Efek Indonesia pun mengalami suspensi. Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, SOLO - Saham merupakan salah satu jenis investasi yang bisa dibeli oleh siapa saja yang memiliki dana.

Tak hanya konvensional, saham juga ada dalam bentuk syariah yang aturan-aturannya tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.

Para pemula pun bisa belajar secara otodidak mengenai saham syariah ini.

Ada dua jenis saham syariah yang diakui di pasar modal Indonesia, yang pertama yakni saham yang dinyatakan memenuhi kriteria seleksi saham syariah berdasarkan peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.

Yang kedua adalah saham yang dicatatkan sebagai saham syariah oleh emiten atau perusahan publik syariah berdasarkan peraturan OJK no. 17/POJK.04/2015.

Jika sudah mengerti mengerti saham syariah termasuk jenis, manfaat dan risiko, lalu bagaimana cara membelinya?

1. Menyiapkan dokumen

Anda perlu menyiapkan dokumen seperti kartu tanda penduduk (KTP), NPWP, buku tabungan dan materia.

2. Punya rekening saham

Langkah paling awal yang harus dilakukan sebelum melakukan investasi dalam bentuk saham yakni membuat rekening khusus untuk saham syariah.

Pembuatan rekening langsung dilakukan di kantor sekuritas terdekat atau dengan cara daring.

3. Pilih saham

Setelah itu, Anda harus sudah tahu saham mana yang akan Anda pilih untuk disalurkan deposit awal investasi.

Jangan lupa untuk mengulik informasi terperinci tentang perkembangan saham yang Anda pilih.

Pastikan saham yang Anda pilih adalah benar saham syariah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

4. Setor formulir dan uang

Setelah itu, daftarkan diri Anda sebagai investor pasar modal dengan mengisi formulir pendaftaran.

Setorkan dana awal ke nomor rekening dana investor atau RDI.

Biasanya, masing-masing perusahaan sekuritas memiliki ketentuan yang berbeda-beda untuk besaran dana awal yang harus disetorkan.

Besaran modal awal juga berbeda tergantung dari saham yang Anda pilih.

5. Transaksi

Pihak sekuritas nantinya akan memberikan anda akun Rekening Dana Nasabah (RDN) yang berisi password dan username untuk melakukan transaksi.

6. Pengecekan

Jangan lupa untuk melakukan review berkala kinerja saham syariah Anda.

Pengecekan bisa dilakukan setiap 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan dan seterusnya.

Review perlu dilakukan untuk memastikan lagi apakah keputusan investasi yang diambil sudah benar atau belum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper