Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN akan membubarkan 7 BUMN yang sudah lama tidak beroperasi karena tidak jelasnya keberlangsungan perseroan. Nasib pegawai pun menjadi pertimbangannya.
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan saat ini ada 7 BUMN yang perlu ditutup karena memang sudah lama tidak beroperasi.
"Sekarang yang perlu ditutup itu ada tujuh BUMN yang memang sudah lama tidak beroperasi, ini kasihan juga nasib para pegawainya terkatung-katung," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/9/2021).
Dia melanjutkan, di antara BUMN yang akan dilikuidasi tersebut ada produsen kaca PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, perusahaan maskapai PT Merpati Nusantara Airlines, dan pabrik kertas tertua kedua, PT Kertas Leces.
Keputusan likuidasi ini merupakan kepastian yang memangharus disegerakan oleh Kementerian BUMN.
Lebih lanjut, Erick menegaskan langkah ini diambil setelah menjadi bahan diskusi bersama Komisi VI DPR pada Rapat Kerja, Rabu (22/9/2021). Dengan era pasar bebas digitalisasi keputusan likuidasi ini harus diambil secepat mungkin.
Baca Juga
"Restrukturisasi beberapa perusahaan BUMN membutuhkan waktu yang sangat lama yakni 9-12 bulan. Tentu karena ini lintas Kementerian yang saya rasa ini bagian dari bagaimana kita saling menjaga. Percepatan pengambilan keputusan itu sangat penting," paparnya.
Erick Thohir menjelaskan ketika melihat ada satu BUMN yang tidak sehat dan tidak diambil keputusan secara cepat, semakin lama BUMN tersebut akan semakin tidak sehat, apalagi di era digitalisasi dan pasar yang terbuka.
"Padahal dalam waktu yang singkat kita bisa memperbaiki, cuma karena prosesnya belum jadinya tidak sehat. Akhirnya bukan jadi tidak sehat saja, malah bangkrut dan tutup," paparnya.
Untuk menutup perusahaan BUMN, terangnya, Kementerian BUMN perlu proses panjang. Oleh karena itu, dia meminta agar dapat mempercepat proses ini apalagi DPR sudah memberi restu.
"Kemarin saya di Krakatau Steel meminta dukungan dari Presiden RI Joko Widodo dan semua menteri, berilah kepercayaan kepada kami sebagai Kementerian BUMN untuk bisa menutup dan menggabungkan (merger) perusahaan BUMN dengan cepat," katanya.
Hal ini bertujuan supaya Kementerian BUMN dapat mengantisipasi perubahan bisnis model yang terjadi saat Covid-19 atau pasca Covid-19.