Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir akan menyampaikan progres pembubaran terhadap 7 perusahaan pelat merah pada Jumat (29/12/2023). Rencana yang berhembus sejak 2019 itu memang memerlukan proses panjang.
Salah satunya karena membutuhkan pengesahan Peraturan Pemerintah (PP), yang ditandatangani oleh Presiden. Oleh karena itu, sejatinya pembubaran BUMN bermasalah harus melewati meja Presiden Jokowi.