Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah tercatat cukup aktif dalam menerbitkan obligasi global (global bond) sepanjang tahun 2021.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPP) Kementerian Keuangan yang dihimpun Bisnis.com, sepanjang 2021 pemerintah Indonesia melakukan sejumlah penawaran obligasi global dengan beragam mata uang atau denominasi.
Pada awal Januari, Pemerintah Republik Indonesia sukses melakukan transaksi penjualan Surat Utang Negara (SUN) dalam 2 mata uang asing yaitu dolar AS dan Euro, masing-masing senilai US$3 miliar dan 1 miliar euro.
Kemudian pada bulan Mei, pemerintah melakukan emisi obligasi berdenominasi yen Jepang atau disebut Samurai Bonds. Lewat 6 seri obligasi yang ditawarkan, pemerintah mencatatkan nilai sebesar 100 miliar yen.
Pada Juni lalu, pemerintah menerbitkan sukuk global dalam format green sukuk dengan nilai US$3 miliar. Transaksi green sukuk global ini juga merupakan yang pertama dilakukan di dunia.
Selanjutnya, pada bulan Juli, pemerintah kembali melakukan penjualan SUN dalam mata uang dolar AS dan euro dengan nilai US$1,65 miliar dan 500 juta euro.
Baca Juga
Terakhir, pada pekan ini, pemerintah Indonesia melakukan penerbitan Surat Utang Negara (SUN) Sustainable Development Goals (SDG) dalam mata uang Euro. Berdasarkan siaran pers dari DJPPR Kementerian Keuangan, transaksi ini merupakan penerbitan SDG bond konvensional pertama di Asia.
“Hal ini mencerminkan kepemimpinan Indonesia dalam pembiayaan berkelanjutan dan langkah yang signifikan dalam pencapaian SDG,” demikian kutipan keterangan pers tersebut.
Pemerintah menerbitkan 1 SUN denominasi euro, yakni RIEUR0334 dengan nominal 500 juta euro. SUN bertenor 12 tahun tersebut memiliki tingkat kupon 1,30 persen dan imbal hasil (yield) 1,351 persen. Adapun Seri RIEUR0334 tersebut akan jatuh tempo pada 23 Maret 2034.
Pada saat yang sama, pemerintah Indonesia juga berencana menerbitkan global bond berdenominasi dolar AS bertenor 40 tahun. Berdasarkan laporan Bloomberg, Indonesia telah menggelontorkan miliaran dolar AS untuk memulihkan perekonomiannya dari pandemi virus corona.
Menurut sumber dari Bloomberg, hasil penawaran global bond ini dapat membantu pemerintah melakukan buyback obligasi dolar AS yang jatuh tempo pada 2022 dan 2026 senilai US$1,25 miliar. Hingga berita ini diturunkan, pihak DJPPR belum dapat memberikan keterangan pasti terkait emisi global bond ini.
Direktur SUN Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Deni Ridwan mengatakan pihaknya masih terus membahas proses penerbitan obligasi global berdenominasi dolar AS tersebut.