Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Matahari Department Store (LPPF) Buyback Saham Maksimal Rp450 Miliar

Perseroan akan membatasi harga maksimal pembelian kembali saham 2021 sebesar Rp3.050 per saham.
Gerai Matahari Department Store./Bisnis
Gerai Matahari Department Store./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten ritel PT Matahari Department Store Tbk. berencana membeli kembali (buyback) saham maksimum 15 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.

Emiten berkode saham LPPF tersebut akan membeli maksimal 393,92 juta saham. Sementara jumlah biaya yang akan dikeluarkan untuk buyback ini mencapai Rp450 miliar.

“Perseroan akan membatasi harga maksimal pembelian kembali saham 2021 sebesar Rp3.050 per saham,” kata manajemen dalam keterangan resmi, Jumat (6/8/2021).

Pelaksanaan buyback saham diharapkan tidak akan memengaruhi kegiatan usaha dan operasional LPFF. Pasalnya, perseroan telah memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usaha.

Adapun, aksi buyback ini direncanakan akan dilaksanakan paling lama 3 bulan terhitung sejak tanggal ketebukaan informasi ini, yaitu hingga 5 November 2021.

Manajemen LPPF memperkirakan tidak ada dampak signifikan atas biaya buyback saham dan tidak ada penurunan pendapatan perseroan secara signifikan sebagai akibat dari buyback ini.

LPPF mencatat rugi bersih per saham per 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp332, sedangkan proforma laba (rugi) bersih per saham apabila buyback saham tahun ini dilaksanakan adalah sebesar Rp391. Ini dengan asumsi aksi buyback dieksekusi pada harga maksimum.

Baru-baru ini, Auric Digital Retail Pte Ltd resmi menjadi pemegang saham pengendali baru  Matahari Department Store. Kini, Auric menggenggam 840,77 juta saham atau setara 32 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.

Auric Digital berencana bekerja dengan manajemen LPPF untuk memperbaharui strategi, memanfaatkan pengetahuan sektoral yang mendalam dan wawasan strategisnya, serta mengidentifikasi dan melaksanakan serangkaian prakarsa yang konkret.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Farid Firdaus
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper