Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syarat & Ketentuan Saham yang Masuk LQ45 Diubah, Simak Jadwal BEI

Perubahan aturan dilakukan agar indeks-indeks utama BEI lebih mencerminkan dinamika pasar modal.
Pengunjung melintas di dekat papan layar elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (22/6/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pengunjung melintas di dekat papan layar elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (22/6/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan target jadwal pelaksanaan dalam menentukan saham yang menjadi penghuni atau konstituen tujuh indeks acuan.

Sebagaimana diketahui, BEI telah melonggarkan aturan untuk sebuah emiten bisa masuk ke dalam indeks tertentu. Misalnya IDX30, LQ45, IDX80, JII, JII70, IDX BUMN20 dan IDX-MES BUMN 17.

Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menjelaskan bahwa operator pasar modal akan meninjau kelayakan emiten secara normal. Terdapat dua periode peninjauan yang dibagi pada kategori mayor dan minor.

Laksono mengatakan peninjauan kategori mayor akan dilaksanakan pada Januari dengan tanggal efektif Februari. Lalu semester kedua ditinjau pada Juli dengan waktu efektif Agustus.

Adapun kategori minor, ditinjau pada April dengan waktu efektif pada Mei. Kemudian peninjauan bulan Oktober dengan waktu efektif November.

Laksono mengatakan perubahan aturan dilakukan agar indeks-indeks utama BEI lebih mencerminkan dinamika pasar modal. Pasalnya ada emiten dengan kapitalisasi pasar yang besar dan likuir diperdagangkan oleh investor.

“Aturan ini dipakai supaya ada representasi yang lebih pas karena ada emiten yang baru dengan market cap besar dan mempunyai likuditas yang tinggi sehingga akan lebih tercermin kondisi terbaru tersebut di indeks utama,” terangnya, Kamis (6/8/2021).

Analis Samuel Sekuritas Suria Dharma mengatakan PT Bank Jago Tbk. (ARTO) yang akan diuntungkan dengan beleid baru dari Bursa Efek Indonesia.

Menurutnya ada kemungkinan ARTO bisa masuk dalam indeks tertentu. Pasalnya, sejauh ini meski terbilang ‘ikan besar’ namun emiten perbankan itu belum masuk indeks LQ45.

“Arto lebih mungkin masuk indeks, kalau Bukalapak syarat nomor 2 sepertinya belum masuk kalau pake harga IPO,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper