Bisnis.com, JAKARTA - PT Estee Gold Feed Tbk. (EURO) membatalkan pembagian dividen interim sebagai upaya mematuhi aturan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pembagikan dividen interim.
Direktur Estee Gold Feet David Adnan menyampaikan sebelumnya perseroan telah mengumumkan rencana membagikan dividen tunai interim. Namun, EURO memutuskan melakukan pembatalan pembagian dividen interim tersebut karena belum memenuhi ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Sehubungan dengan hal tersebut, perseroan berkomitmen melaksanakan kewajiban sebagaimana peraturan yang berlaku," paparnya dalam keterangan resmi di laman BEI, Senin (29/1/2024).
Pada 24 Januari 2024, EURO mengumumkan akan membagikan dividen interim Rp4,8 per saham atau setara Rp12,23 miliar. Hal itu diputuskan oleh Dewan Komisaris atas usulan Dewan Direksi.
Ketentuan dividen interim itu harus diperhitungkan dengan dividen final yang akan dibagikan berdasarkan persetujuan rapat umum pemegang saha tahunan (RUPST).
BEI sendiri telah menerbitkan surat keputusan Direksi BEI Kep-00077/BEI/09-2021 terkait pembagian dividen, saham bonus, dan dividen interim.
Baca Juga
Ketentuan BEI Terkait Dividen Interim
- Perusahaan Tercatat wajib mengumumkan hal-hal yang terkait dengan pembagian dividen interim termasuk jadwal dividen interim paling lambat 2 Hari Bursa setelah tanggal diperolehnya persetujuan Dewan Komisaris atas keputusan Direksi mengenai pembagian dividen interim.
- Tanggal pencatatan (record date) saham dalam daftar pemegang saham untuk penetapan hak pemegang saham guna menerima dividen interim, wajib dilakukan 8 Hari Bursa setelah pengumuman jadwal dividen interim.
- Pengumuman jadwal dividen interim wajib dilakukan pada tahun berjalan.
- Pelaksanaan pembayaran dividen interim wajib dilakukan paling lambat 30 hari setelah diumumkannya jadwal dividen interim.
- Laporan keuangan yang dapat digunakan oleh Perusahaan Tercatat sebagai dasar untuk pembagian dividen interim adalah Laporan Keuangan Interim triwulanan. Di luar periode tersebut maka laporan keuangan yang digunakan telah diaudit atau ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik yang telah dipublikasi dengan ketentuan periode yang dicakup adalah periode setelah laporan keuangan triwulan I.
- Jumlah dividen interim yang dibagikan tidak boleh lebih dari laba bersih yang tercantum dalam laporan keuangan yang digunakan sebagai dasar pembagian dividen interim.
Adapun, EURO baru melaporkan keuangan periode per Juni 2023, dengan penjualan Rp10,60 miliar dan laba bersih Rp2,33 miliar. Rencana pembagian dividen sebelumnya melampaui raihan laba tersebut.