Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kriteria Dilonggarkan, Bank Jago (ARTO) Bisa Masuk Jajaran LQ45?

Bursa Efek Indonesia mengubah kriteria pemilihan tujuh konstituen indeks.
Karyawan beraktivitas didepan logo Bank Jago di Jakarta, Senin (29/3/2021). Bisnis/Abdurachman
Karyawan beraktivitas didepan logo Bank Jago di Jakarta, Senin (29/3/2021). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Jago Tbk. diperkirakan bakal diuntungkan dengan aturan baru terkait konstituen indeks.

Analis Samuel Sekuritas Suria Dharma mengatakan emiten berkode saham ARTO ini yang akan diuntungkan dengan beleid baru dari Bursa Efek Indonesia.

Menurutnya ada kemungkinan ARTO bisa masuk dalam indeks tertentu. Pasalnya, sejauh ini meski terbilang ‘ikan besar’ tapi emiten perbankan itu belum masuk indeks LQ45.

“Arto lebih mungkin masuk indeks, kalau Bukalapak syarat nomor 2 sepertinya belum masuk kalau pake harga IPO,” jelasnya kepada Bisnis, Kamis (5/8/2021).

Suria menambahkan aturan itu akan mempermudah emiten masuk indeks karena pada aturan lama ada kriteria yang membuat emiten susah menembus. Namun, emiten tetap harus bersaing dengan emiten lain karena tidak otomatis masuk indeks.

Dalam aturan main sebelumnya, konstituten indeks ditinjau setiap enam bulan sekali. Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menjelaskan Indeks LQ45, IDX80, IDX30 dan Kompas100 di evaluasi tiap Januari dan Juli.

Namun dengan aturan main baru, emiten yang memenuhi kriteria bisa masuk dalam indeks tertentu. Bursa Efek Indonesia mengubah kriteria pemilihan tujuh konstituen indeks.

Ketujuh indeks itu adalah IDX30, LQ45, IDX80, JII, JII70, IDX BUMN20 dan IDX-MES BUMN 17. Perubahan aturan main itu disebabkan karena BEI mempertimbangkan kebutuhan indeks yang lebih mewakili dinamika pasar.

Maka itu operator bursa melakukan penyesuaian atas kriteria pemilihan konstituen indeks yang memungkinkan emiten dapat dipertimbangkan segera masuk ke dalam konstituen indeks atau fast entry.

Namun BEI memiliki tiga kriteria untuk suatu emiten bisa mendapatkan fast entry. Pertama, telah tercatat minimal 20 Hari Bursa. Kedua, memiliki kapitalisasi pasar free float minimal berada pada peringkat 5 atau minimal 2 persen dari total kapitalisasi pasar free float Indeks IDX30.

Ketiga, memenuhi kriteria dan mengikuti proses seleksi Indeks IDX30 yang ditentukan oleh BEI. Bila suatu emiten dapat memenuhi kriteria tersebut, maka akan masuk sebagai konstituen indeks.

Misalnya Indeks IDX30, Indeks LQ45, dan Indeks IDX80 atau indeks JII dan Indeks JII70, jika emiten merupakan saham syariah. Emiten yang merupakan bagian dari BUMN, BUMD atau terafiliasi bisa masuk indeks IDX BUMN20 atau indeks IDX-MES BUMN 17, jika saham syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper