Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Royal! Indocement (INTP) Bagi Dividen Rp725, Totalnya Rp2,6 Triliun

INTP menyetujui penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2020 senilai Rp2,6 triliun untuk dibagikan sebagai dividen.
Direktur Indocement Oey Marcos, Direktur Utama Indocement Christian Kartawijaya, dan Direktur Indocement David Clarke (kiri ke kanan) menyampaikan paparan kinerja PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) periode tahun berjalan per September 2020 secara daring, Selasa (10/11/2020)./Bisnis-Dwi Nicken Tari
Direktur Indocement Oey Marcos, Direktur Utama Indocement Christian Kartawijaya, dan Direktur Indocement David Clarke (kiri ke kanan) menyampaikan paparan kinerja PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) periode tahun berjalan per September 2020 secara daring, Selasa (10/11/2020)./Bisnis-Dwi Nicken Tari

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten semen PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. memutuskan untuk membagi dividen final senilai Rp725 per saham kepada para pemegang saham.

Berdasarkan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dipublikasikan lewat harian Bisnis Indonesia, emiten dengan kode saham INTP tersebut menyetujui penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2020 senilai Rp1,80 triliun untuk dibagikan sebagai dividen.

Perseroan juga mengambil Rp862,55 juta atau sebesar 4,75 persen dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya untuk dibagian sebagai dividen tunai.

“Sehingga, total dividen yang diberikan untuk tahun buku 2020 adalah senilai Rp2,66 triliun,” tulis manajemen INTP, Senin (12/7/2021).

Dengan demikian, total final dividen yang diterima oleh pemegang satu saham adalah Rp725. Adapun, dividen senilai Rp225 per saham telah didistribusikan kepada pemegang saham sebagai dividen interim tunai pada Desember 2020 dan sisanya sebesar Rp500 per saham akan didistribusikan dalam bentuk dividen tunai pada Agustus 2021.

Lebih lanjut, periode cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi ditetapkan pada Jumat, 16 Juli 2021; dan ex dividen pada Senin, 19 Juli 2021.

Sedangkan cum dividen untuk pasar tunai pada Rabu, 21 Juli 2021; dan ex dividen pada Kamis, 22 Juli 2021. Pembayaran dividen dilakukan sejak Rabu, 11 Agustus 2021. Pajak atas dividen tunai akan diberlakukan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Selain agenda penetapan penggunaan laba bersih, INTP juga merombak susunan komisaris dan direksi menjadi:

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama : Kevin Gluskie

Wakil Komisaris Utama / Komisaris Independen : Tedy Djuhar

Wakil Komisaris Utama / Komisaris Independen : Simon Subrata

Komisaris Independen : Franciscus Welirang

Komisaris : Dr. Lorenz Naeger

Komisaris : Dr. Albert Scheuer

Komisaris : Juan Francisco Defalque

Direksi

Direktur Utama : Christian Kartawijaya

Wakil Direktur Utama : Benny S. Santoso

Direktur : Hasan Imer

Direktur : Ramakanta Bhattacharjee

Direktur : Troy Dartojo Soputro

Direktur : David Jonathan Clarke

Direktur : Oey Marcos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper