Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp6,7 Triliun per Mei 2021

Perolehan kontrak baru PTPP berasal dari induk perusahaan sebesar 60,85 persen atau Rp4,08 triliun dan dari anak usaha sebesar 39,15 persen atau Rp2,62 triliun.
Area lobby Park Hotel, Jakarta Timur. Park Hotel dikelola oleh PP Hospitality, bagian dari kelompok usaha PT PP (Persero) Tbk./parkhotel.co.id
Area lobby Park Hotel, Jakarta Timur. Park Hotel dikelola oleh PP Hospitality, bagian dari kelompok usaha PT PP (Persero) Tbk./parkhotel.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten BUMN kontraktor PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. membukukan perolehan kontrak baru senilai Rp6,7 triliun hingga akhir Mei 2021.

Realisasi tersebut merupakan 22,25 persen dari target kontrak baru tahun ini senilai Rp30,1 triliun.

Sekretaris Perusahaan PTPP Yuyus Juarsa mengatakan perolehan kontrak baru tersebut berasal dari induk perusahaan sebesar 60,85 persen atau Rp4,08 triliun dan dari anak usaha sebesar 39,15 persen atau Rp2,62 triliun.

“PTPP berhasil membukukan kontrak baru sebesar Rp6,7 triliun sampai dengan akhir Mei 2021,” kata Yuyus kepada Bisnis, Jumat (18/6/2021).

Adapun, beberapa perolehan kontrak baru yang didapatkan emiten dengan kode saham PTPP hingga Mei 2021 a.l. pembangunan proyek Junction Dawuan Tol Cisumdawu sebesar Rp825 miliar, Pegadaian Tower Rp594 miliar, dan jalan KIT Batang Paket 1.4 Rp350 miliar.

Selanjutnya proyek infrustruktur Kawasan Mandalika Rp342 miliar, RSUD Banten Rp241 miliar, Taman Ismail Marzuki Rp190 miliar, dll.

Lebih lanjut, Yuyus mengatakan perolehan kontrak baru PTPP per Mei berdasarkan kepemilikan terdiri dari proyek pemerintah (28,3 persen), BUMN (15,32 persen), dan swasta (56,34 persen).

Sedangkan berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan kontra baru tersebut terdiri dari jalan dan jembatan (53,74 persen), gedung (32,78 persen), industri (5,26 persen), irigasi (4,99 persen), bandara (1,36 persen), minyak dan gas sebesar (1,17 persen), serta tenaga listrik (0,70 persen).

“PTPP masih terus mengejar perolahan kontrak baru di tahun ini untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” ujar Yuyus.

Sementara itu, PTPP melalui anak usahanya PT PP Presisi Tbk. juga terus memperluas kapasitas di lini pertambangan. Pada akhir tahun lalu, PP Presisi mengumumkan lini pertamangan merupakan salah satu bentuk pengembangan pasar baru perseroan.

Dalam kesempatan berbeda, PT PP Presisi Tbk. melaporkan kontrak baru senilai Rp2,2 triliun hingga akhir Mei 2021. Di dalamnya terdapat dua kontrak dari sektor jasa pertambangan.

Direktur Utama PP Presisi Rully Noviandar mengatakan dua kontrak baru dari sektor jasa pertambangan yang didapatkan perseroan yaitu jasa tambang nikel serta pembangunan hauling road dan stockyard Weda Bay Nickel meningkatkan kepercayaan diri perseroan.

“Sedikitnya [perseroan menargetkan] tambahan 3 kontrak baru [lagi] di sektor jasa pertambangan hingga akhir 2021,” kata Rully.

Saat ini, emiten dengan kode saham PPRE itu sedang menjajaki tiga prospek kontrak dari jasa tambang nikel yang berlokasi di Morowali Utara dan Halmahera yang merupakan tambang nikel terbesar di Indonesia.

Rully menyebut perseroan membidik tambahan kontrak baru hingga lebih dari Rp1,5 triliun sampai akhir tahun ini dari tiga prospek tersebut.

“Adanya prospek untuk penambahan kontrak baru dari sektor jasa pertambangan diharapkan dapat mendukung target kontribusi lini bisnis jasa pertambangan hingga sebesar 20 persen terhadap target pendapatan perseroan tahun ini,” jelas Rully.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper