Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tokocrypto: Hati-Hati! Pajak Kripto Bisa Bikin Nasabah Kabur

COO Tokocrypto Teguh Kurniawan Harmanda meminta pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan soal pajak aset kripto. Jangan sampai nasabah kabur karena aturan tersebut.
Ilustrasi Mata Uang Kripto Bitcoin/Antara
Ilustrasi Mata Uang Kripto Bitcoin/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diketahui sedang menggodok bursa aset kripto untuk mengatur regulasi aset kripto di Indonesia. Salah satu wacana yang dicanangkan pemerintah, yakni mengenai pemberian pajak atas aset kripto.

Menanggapi hal itu, Chief Operating Officer (COO) Tokocrypto Teguh Kurniawan Harmanda menyampaikan adanya penerapan pajak atau penambahan penghasilan kepada negara akan memberikan dampak baik terhadap industri.

“Karena industri [aset kripto] akan memiliki legitimasi dan hal tersebut dianggap industri ini sudah diakui secara sah,” ucap Harmanda dalam webinar Ekosistem Kripto Indonesia, Kamis (17/06/2021). 

Harmanda menilai adanya penetapan pajak dapat membuat industri menjadi lebih lengkap. Dia mengatakan Tokocrypto mewakili Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) juga menjelaskan hampir semua anggota sepakat diperlukannya perpajakan untuk industri tersebut. 

Meski demikian, dia mengingatkan ada beberapa poin yang perlu diperhatikan oleh pemerintah sebelum memutuskan menerapkan pajak untuk aset kripto. 

“Bisa dikatakan semua member sepakat perpajakan. Memang pajak perlu diimplementasikan, tetapi harus diperhatikan pada poin mana kita dapat melihat menjadi titik temu yang baik,” imbuh Harmanda.

Dia khawatir penerapan pajak akan menghambat laju pertumbuhan industri aset kripto yang usianya terbilang baru di Indonesia. 

Harmanda menambahkan salah satu kunci yang perlu diperhatikan ialah juga bahwa industri kripto adalah industri yang borderless, industri yang tidak bisa buat batasan yang kaku. 

“Ibaratnya anak ABG yang dibuat kaku nanti bisa bahaya dan kita juga menginginkan penerapan pajak dapat membuat nasabah atau trader di Indonesia malah lari keluar [negeri]. Memperlambat itu bisa jadi menyebabkan nasabahnya pada kabur dan operasional exchange terganggu,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper