Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendag: Nilai Transaksi Aset Kripto Rp370 Triliun per Mei 2021

Hingga akhir Mei 2021 jumlah pelaku aset kripto tumbuh lebih dari 50 persen dari sekitar 4 juta orang pada 2020 menjadi 6,5 juta orang.
Layar menampilkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memberikan pemaparan dalam acara Bisnis Indonesia Business Challenges 2021 di Jakarta, Selasa (26/1/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha
Layar menampilkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memberikan pemaparan dalam acara Bisnis Indonesia Business Challenges 2021 di Jakarta, Selasa (26/1/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Pertumbuhan minat masyarakat terhadap investasi aset kripto menunjukkan pertumbuhan pesat. Nilai transaksi pada instrumen ini melesat nyaris 6 kali lipat dalam waktu 1 tahun.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, aset kripto nantinya akan menjadi pemain penting dalam hilirisasi ekonomi digital. Hal tersebut terutama jika infrastruktur-infrastruktur terkait lainnya seperti jaringan 5G, internet of things (IOT) dan lainnya telah digunakan secara luas pada ekonomi digital Indonesia.

“Kami harus menyadari, suka atau tidak dan mau tidak mau, Kementerian Perdagangan harus melihat bagian ini sebagai suatu peluang," jelasnya dalam diskusi daring Mengelola Demam Aset Kripto, Kamis (17/06/2021)

Lutfi memaparkan, animo masyarakat Indonesia terhadap aset kripto menunjukkan pertumbuhan yang pesat selama setahun terakhir. Ia mengatakan, hingga akhir Mei 2021 jumlah pelaku aset kripto tumbuh lebih dari 50 persen dari sekitar 4 juta orang pada 2020 menjadi 6,5 juta orang.

Kenaikan tersebut juga terlihat dari nilai transaksi aset kripto. Pada 5 bulan pertama tahun 2021, nilai transaksi telah mencapai Rp370 triliun. Jumlah tersebut melesat tinggi dibandingkan dengan nilai transaksi pada 2020 lalu di kisaran Rp65 triliun.

Ia menuturkan, menurut perhitungan Kementerian Perdagangan, produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2020 mencapai sekitar Rp15.400 triliun dan akan tumbuh menjadi Rp24.000 triliun dalam 1 dekade mendatang

Pada saat yang bersamaan, Lutfi melanjutkan, perdagangan ekonomi digital akan tumbuh dari Rp632 triliun pada 2020. Dan akan tumbuh sekitar 8 kali lipat menjadi Rp4.531 triliun atau 18 persen daripada GDP Indonesia pada tahun 2030.

Lutfi melanjutkan, ke depannya Kementerian Perdagangan dan instansi-instansi terkait akan terus merancang peraturan-peraturan yang sesuai dengan perkembangan pasar aset kripto. Menurutnya, peraturan tersebut akan dirancang seiring dengan dinamika pasar kripto di Indonesia.

“Kami akan terapkan sandbox regulation, sehingga para pemangku kepentingan terkait dapat memberikan saran-saran untuk pengembangan peraturan di pasar aset kripto,” tambahnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper