Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tengah menyiapkan kehadiran bursa khusus aset kripto di Indonesia. Rencananya, bursa tersebut dapat diluncurkan pada akhir tahun ini.
Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, pihaknya masih terus menggodok rencana pembuatan bursa khusus aset kripto di Indonesia. Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengembangkan ekosistem pasar aset kripto di Indonesia.
“Bursa kripto sedang kami proses, targetnya akhir tahun 2021 Indonesia sudah punya bursa kripto,” katanya dalam diskusi daring Mengelola Demam Aset Kripto, Kamis (17/6/2021).
Indrasari melanjutkan, pembentukan bursa kripto ini dijalankan paralel dengan infrastruktur-infrastruktur pendukung lainnya. Selain membuat bursa kripto, Bappebti juga tengah merancang kehadiran lembaga kliring dan depository yang nantinya dapat memberikan jaminan keamanan bagi para investor.
Sebelumnya, Dr. Yoyok Prasetyo, Pengamat Ekonomi dan Investasi dari Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung menyebutkan, sebagai sebuah ekosistem investasi, aset kripto sudah seharusnya memiliki regulasi yang jelas. Hal ini perlu dihadirkan dalam rangka melindungi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Adanya kasus yang mengatasnamakan investasi aset kripto yang berujung merugikan masyarakat, tentunya menjadi pekerjaan rumah dari pemerintah yang berfungsi sebagai regulator, untuk segera mengatur investasi yang sedang trend ini,” katanya.
Baca Juga
Terkait ekosistem investasi di aset kripto, selangkah lagi masyarakat Indonesia akan mendapatkan kemudahan serta keamanan dalam berinvestasi. Hal ini dikarenakan secara kelembagaan, perdagangan aset kripto di Indonesia akan dapat dilakukan pada bursa kripto khusus bernama Digital Future Exchange (DFX).
Adapun, perdagangan aset kripto melalui Bursa tinggal menunggu persetujuan dari otoritas yaitu Bappebti.
Sementara itu, Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) sebagai lembaga kliring bursa kripto menyebutkan, pihaknya telah siap 100 persen sebagai lembaga kliring resmi untuk DFX. Hal tersebut dilihat baik dari sisi permodalan maupun infratrukturnya.
Sementara itu, sebagaisebagai Lembaga Kliring, peran PT KBI akan meliputi penyelesaian keuangan, fungsi delivery versus payment, dan pengawasan integritas keuangan, fungsi suspend, hingga rekomendasi sistem dan anggota.
“Harapan kami, dengan mulai beroperasinya Bursa Aset Kripto, akan memberikan warna baru dalam ekosistem investasi di Indonesia,” jelasnya.