Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kena UMA, Bank Hary Tanoe Kirim Tanggapan ke Bursa

Dalam tanggapannya, Perseroaan menegaskan telah menyampaikan jawaban atas permintaan keterangan dari Bursa Efek Indonesia terkait volatilitas transaksi pada tanggal 2 Juni 2021.
Peluncuran MotionBanking./Istimewa
Peluncuran MotionBanking./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank MNC Internasional Tbk. akhirnya memberikan jawabannya atas keputusan Bursa Efek Indonesia yang mengenakan status Unusual Market Activity kepada bank milik Hary Tanoe tersebut pada 4 Juni 2021.

Dari catatan Bisnis, Bank MNC Internasional (BABP) sebelumnya juga mengenakan Unusual Market Activity (UMA) pada 3 Maret 2021 dan melakukan supsensi atas perdagangan saham tersebut pada 5 Maret 2021. Pada 3 Juni 2021, saham BABP mencatatkan penguatan hingag 26,04 persen.

Saat itu, BABP yang merupakan anak perusahaan PT MNC Kapital Indonesia Tbk. (BCAP) secara resmi meluncurkan aplikasi layanan perbankan digital MotionBanking di Jakarta Concert Hall, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Dalam surat kepada BEI, Senin (7/6/2021), BABP mengungkapkan bahwa pihak perusahaan telah menyampaika keterbukaan informasi dan fakta pada 3 Mei 2021 tentang rencana penambahan modal dengan HMETD dan tanpa HMETD.

Keesokan harinya, 4 Mei 2021, perusahaan kembali menginformasikan terkait dengan perubahan atau pernyataan kembali keterbukaan informasi mengenai penambahan modal dengan HMETD dan tanpa HMETD.

Tanggal 27 Mei 2021, perusahaan juga telah mengantongi izin layanan pembukaan rekening secara online.

Mengenai peluncuran MotionBanking pada 3 Juni 2021, perusahaan juga telah menyampaikan informasi tersebut.

"Perseroaan juga telah menyampaikan jawaban atas permintaan keterangan dari Bursa Efek Indonesia terkait volatilitas transaksi pada tanggal 2 Juni 2021," tulis perusahaan dalam surat yang ditandatangani oleh Corporate Secretary Group Head Heru Sulitiadhi, Senin (7/6/2021).

BABP juga menegaskan bahwa pihaknya tidak tahu kebenaran atau ketidakbenaran atas sebagian atau seluruh informasi yang menyangkut perusahaan yang beredar sebagai rumor atau beredar di media massa.

Dalam keterbukaan sebelumnya yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (2/6/2021), manajemen MNC Bank menyatakan terkait informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal, perseroan telah menyampaikan keterbukaan pada 27 Mei 2021 mengenai izin dari OJK.

Izin tersebut diberikan OJK kepada BABP untuk melakukan pembukaan rekening secara online (digital onboarding) melalui aplikasi MotionBanking.

"Sampai saat ini, perseroan tidak mengetahui informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada publik," jelas manajemen MNC Bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper