Bisnis.com, JAKARTA - Eks komisaris utama emiten menara telekomunikasi PT Solusi Tunas Pratama Tbk. menjual kepemilikan sahamnya dengan status tidak langsung hingga lebih dari Rp1 triliun.
Dalam laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka, Jennivine Yuwono yang sempat menjabat komisaris utama PT Solusi Tunas Pratama Tbk. melaporkan telah menjual 200,21 saham dengan kode SUPR yang dimilikinya secara tidak langsung.
“Penjualan sebagian saham yang dimiliki secara tidak langsung oleh Jennivine Yuwono melalui PT Kharisma Indah Ekaprima,” tulis Jennivine, seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu (5/5/2021).
Adapun, transaksi ini dilakukan pada 26 April 2021. Jennivine menjual 200,21 juta sahamnya melalui beberapa transaksi dengan harga jual Rp5.375 per saham. Dengan demikian, transaksi jual-beli saham ini mencapai Rp1,07 triliun.
Kini saham SUPR yang dimiliki oleh Jennevine menjadi 291,17 juta saham atau 25,6 persen dari total saham SUPR. Sebelumnya, Jennevine menggenggam 491,38 juta saham atau 43,2 persen dari total saham SUPR.
Dalam laporan berbeda, Direktur PT Kharisma Indah Ekaprima Jonathan Yuwono mengafirmasi telah menjual saham SUPR sebanyak 200,21 juta melalui beberapa transaksi. Saham tersebut dimiliki secara langsung oleh perseroan.
Baca Juga
Jennevine Yuwono pernah duduk di kursi komisaris utama PT Solusi Tunas Pratama Tbk. berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tertanggal 22 Mei 2014.
Kini posisi itu ditempati oleh Jonathan Yuwono yang diangkat sebagai komisaris utama perseroan berdasarkan RUPS tertanggal 23 Mei 2017.
Saham SUPR terpantau stagnan pada level harga Rp5.350 pada pukul 14.11 WIB, Rabu (5/5/2021), dengan kapitalisasi pasar Rp6,09 triliun.