Bisnis.com, JAKARTA – Reksa dana syariah mencatatkan pertumbuhan nilai aktiva bersih (NAB) signifikan hingga 38,40 persen pada 2020. Kinerja ini diperkirakan terus bertumbuh hingga tahun berjalan 2021.
Berdasarkan statistik pasar modal yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2020, NAB reksa dana syariah mencapai Rp74,37 triliun, tumbuh pesat Rp20,63 triliun dibandingkan tahun sebelumnya 2019 sebesar Rp53,74 triliun.
Padahal, jumlah reksa dana syariah sendiri tidak bertambah signifikan. Tercatat pada 2019, reksa dana syariah berjumlah 265, dan pada 2020 bertambah 20 produk menjadi 289.
Direktur Utama Majoris Asset Management Zulfa Hendri mengungkapkan salah satu faktor penyebab pertumbuhan NAB reksa dana syariah ini adalah kegiatan literasi dan inklusi dalam akselerasi minat investor.
"Salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan signifikan pada dana kelola reksa dana syariah adalah upaya yang konsisten dari OJK dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan kegiatan literasi dan inklusi di pasar modal syariah," ungkap Zulfa saat dihubungi Bisnis, Selasa (16/3/2021).
Hal ini menurutnya sejalan dengan roadmap pasar modal syariah 2020-2024. Melalui kegiatan literasi ini, Zulfa mengungkapkan investor menyadari bahwa reksa dana syariah bukan merupakan produk yang eksklusif. Namun juga bisa menjadi alternatif investasi bagi seluruh kalangan masyarakat.
Baca Juga
Selain itu, menurut Zulfa pemanfaatan teknologi finansial juga menjadi faktor lain dalam pertumbuhan reksa dana syariah. Menurutnya melalui teknologi finansial ini akses investasi menjadi semakin mudah untuk investor pada masa pandemi Covid-19.
Sementara itu, Direktur Avrist Asset Management Tubagus Farash Akbar Farich pun menyebutkan minat investor di reksa dana syariah, terlihat dari pertumbuhan signifikan reksa dana terproteksi syariah, pasar uang, dan luar negeri.
"Kalau dilihat ini berarti minat investor di instrumen jangka pendek syariah karena likuiditas di pasar uang syariah yang besar dan juga instrumen pendapatan tetap melalui reksa dana terproteksi syariah," jelas Tubagus saat dihubungi secara terpisah pada Selasa (16/3/2021).
Tubagus pun memperkirakan ke depannya sumber pertumbuhan pasar keuangan syariah akan lebih banyak didukung dari luar Pulau Jawa.
Menurutnya, pertumbuhan akan dimotori oleh BPD Syariah atau unit usaha syariah karena mereka bersentuhan langsung dengan investor individu syariah dan dari sana juga akan tersalurkan ke reksa dana syariah.