Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Emiten Sinar Mas (GEMS) Targetkan Rights Issue Rampung Bulan Depan

PT Golden Energy Mines Tbk. (GEMS) masih memproses perizinan aksi rights issue di Otoritas Jasa Keuangan.
Sebuah trailer sedang mengangkut lapisan tanah di area pertambangan PT Golden Energy Mines Tbk./goldenenergymines.com
Sebuah trailer sedang mengangkut lapisan tanah di area pertambangan PT Golden Energy Mines Tbk./goldenenergymines.com

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pertambangan Grup Sinar Mas, PT Golden Energy Mines Tbk. (GEMS) menargetkan rights issue untuk menambah porsi kepemilikan saham publik dan meraih modal kerja dapat rampung pada akhir Maret 2021. 

Sudin, Sekretaris Perusahaan Golden Energy Mines, mengatakan perseroan menggelar penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue untuk memenuhi ketentuan Bursa Efek Indonesia mengenai batas minimal free float saham 7,5 persen. Saat ini, porsi saham publik dalam GEMS tercatat hanya sebesar 3 persen. 

Akibat tidak memenuhi Ketentuan V.1 Peraturan Bursa No. I-A, saham GEMS sudah disuspensi BEI selama lebih dari 24 bulan. 

Sudin mengatakan GEMS masih memproses perizinan aksi korporasi itu di Otoritas Jasa Keuangan. Emiten pertambangan batu bara itu telah menerima tanggapan kedua dari OJK.

“Kami sedang koordinasi dengan tim sudah menjawab surat OJK selambatnya pada 23 Februari 2021. Rencananya [rights issue] selesai pada akhir Maret ini,” ungkap Sudin kepada Bisnis, Kamis (18/2/2021). 

Menurutnya, GEMS telah mengantongi restu pemegang saham untuk menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam rights issue. 

Sudin menambahkan Golden Energy Mines belum memiliki investor strategis dalam aksi korporasi ini. Justru dia berharap investor ritel berpartisipasi dalam rights issue perseroan.

“Sesuai aturan OJK, karena penggunaan dana untuk modal kerja, tidak diwajibkan adanya investor strategis. Kalau harga bagus, ritel juga bisa beli,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper