Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pengembang lahan industri PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. mengumumkan sudah ada 62 penyewa yang terkonfirmasi masuk ke Kawasan Industri Kendal (KIK).
Manajemen Jababeka menjelaskan salah satu daya tarik yang ditawarkan Kawasan Industri Kendal adalah statusnya sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kawasan Industri.
“Kawasan Industri Kendal dekat dengan pelabuhan di Jawa Tengah diuntungkan oleh permintaan biaya kawasan industri yang rendah, konektivitas baik, dan biaya buruh yang kompetitif,” tulis Manajemen Jababeka, Rabu (17/2/2021).
Dalam laporan yang disampaikan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, emiten dengan kode saham KIJA ini menyebut sudah ada 62 tenant yang terkonfirmasi di KIK yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
Secara geografis, tenant dari Indonesia masih mendominasi sebesar 49 persen diikuti dari China sebesar 25 persen, dan Taiwan sebesar 19 persen. Sisanya berasal dari Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, Jepang, dan Malaysia.
Sementara dari sektor usaha, perusahaan industri pakaian paling banyak sebesar 34 persen, diikuti elektronik 15 persen dan pengemasan 12 persen.
Baca Juga
Adapun, pengembangan Kawasan Industri Kendal akan menjadi fokus utama perseroan untuk jangka pendek.
Kawasan Industri Kendal merupakan usaha patungan oleh KIJA bersama Sembcorp dari Singapura. Di dalam JV tersebut, KIJA memegang kepemilikan lebih besar 51 persen.
Total lahan yang akan digarap tercatat seluas 2.700 hektare dengan pengembangan fase pertama seluas 860 hektare.