Bisnis.com, JAKARTA - Emiten BUMN kontraktor PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. akan melanjutkan divestasi aset di tiga perusahaan pemegang konsesi jalan tol tahun ini.
Sekretaris Perusahaan PT PP Yuyus Juarsa menyampaikan divestasi dalam rangka recycling asset itu merupakan lanjutan yang sudah diproses sejak 2020.
“Ada 3 [divestasi] yang masih berproses dan lanjutan dari tahun lalu,” kata Yuyus kepada Bisnis, Selasa (16/2/2021).
Emiten berkode saham PTPP itu berencana mendivestasi kepemilikan di di PT Citra Karya Jabar, pemilik konsesi dan pengelola Tol Cisumdawu. Saat ini, kepemilikan saham perseroan sebesar 14 persen dari setoran modal Rp42 miliar.
Adapun proses divestasi di PT Citra Karya Jabar ini telah rampung pada akhir 2020 dengan nilai Rp50,25 miliar.
Selanjutnya, PTPP berencana melepas 15 persen kepemilikannya di proyek Tol Medan—Kualanamu—Tebing Tinggi (MKTT). Kepemilikan perseroan atas proyek itu tercatat melalui PT Jasamarga Kualanamu Tol dengan setoran modal Rp211,6 miliar.
Baca Juga
Terakhir, perseroan akan melepas kepemilikannya di PT Jasamarga Pandaan Malang sebagai pemilik proyek Tol Pandaan—Malang. Dari kepemilikan 35 persen, perseroan akan menjual 25 persen di antaranya dengan target nilai transaksi mencapai Rp555,61 miliar.
Pada akhir tahun lalu, PTPP juga menyelesaikan divestasi di proyek pelabuhan melalui PT Prima Multi Terminal senilai Rp378 miliar dengan melepas kepemilikan saham sebesar 25 persen.