Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperkuat kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) untuk meningkatkan kredibilitas pasar valas domestik dan mendukung stabilitas nilai tukar di Indonesia.
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia Donny Hutabarat menjelaskan bank sentral akan mengubah periode pemantauan transaksi dan waktu penerbitan kurs.
Semula, pemantauan transaksi pembentukan harga dilakukan pada pukul 08.00 WIB hingga 09.45 WIB. Namun, periode pemantauan akan diperpanjang dari 08.00 WIB menjadi 16.00 WIB sehingga kurs Jisdor lebih mencerminkan transaksi spot yang terjadi sepanjang hari.
Terkait dengan perubahan pemantauan transaksi tersebut, waktu penerbitan Jisdor juga bergeser dari pukul 10.00 WIB menjadi 16.15 WIB. Implementasi penguatan Jisdor akan berlaku efektif pada 5 April 2021.
Dalam periode penyesuaian waktu operasional pasar valuta asing domestik terkait pandemi Covid-19, rentang waktu perhitungan Jisdor akan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB dan Jisdor akan terbit pada pukul 15.15 WIB.
“Kurs Jisdor diperkuat supaya bisa naik kelas, yang tadinya sudah kredibel jadi semakin kredibel lagi. Tentunya, karena data [penentuan kurs Jisdor] yang akan digunakan semakin kredibel karena akan mencerminkan transaksi sepanjang hari, kualitas data semakin baik, dan metodologi pun disesuaikan best practice,” ujar Donny dalam paparan dengan media, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga
Untuk diketahui, kurs Jisdor merupakan representasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dari transaksi antarbank di pasar valuta asing, termasuk transaksi dengan bank di luar negeri.
Donny mengungkapkan, penguatan Jisdor itu sejalan dengan inisiatif benchmark reform yang terjadi di pasar keuangan global, yaitu pembentukan referensi kurs yang merepresentasikan kurs harian berdasarkan transaksi yang didukung dengan metodologi yang best practice atau metode terbaik.
Sementara itu, kurs Jisdor dengan mekanisme lama akan terakhir kali terbit pada 1 April 2021, lalu pada 2-4 April 2021 merupakan masa transisi dari implementasi penguatan Jisdor dengan mekanisme terbaru sehingga kurs Jisdor tidak terbit dalam periode itu.
Di sisi lain, implementasi penguatan Jisdor merupakan sebagai salah satu langkah untuk mendukung percepatan pendalaman pasar keuangan, sesuai dengan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia bulan Januari 2021.
Dengan penguatan Jisdor itu, diharapkan dapat mendukung penguatan operasi moneter, terutama transaksi Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) , rollover DNDF, dan swap lindung nilai dengan BI melalui penggunaan referensi kurs di akhir hari. Selain itu, Jisdor diharapkan dapat menjadi satu-satunya official benchmark nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Donny menjelaskan bahwa sehubungan dengan penguatan tersebut, BI akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholders, khususnya pengguna Jisdor seperti pelaku pasar dan pelaku dunia usaha, agar implementasinya dapat berjalan dengan efektif dan lancar.