Bisnis.com, JAKARTA — Pergantian indeks sektoral yang akan segera dilakukan Bursa Efek Indonesia dinilai akan mempermudah investor mencermati kinerja antaremiten di setiap sektor.
Seperti diketahui, Bursa Efek Indonesia siap merilis indeks klasifikasi industri baru bertajuk IDX Industrial Classification (IDX-IC) pada hari ini, Senin (25/1/2021). Indeks baru tersebut akan menggantikan Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA).
Untuk sementara IDX-IC akan digunakan bersamaan dengan JASICA dalam periode transisi selama 3 bulan sebelum akhirnya JASICA dipensiunkan.
JASICA selama ini digunakan mengklasifikasikan emiten per sektor berdasarkan prinsip aktivitas ekonominya, sedangkan IDX-IC menggunakan prinsip eksposur pasar atau jasa akhir yang diproduksi oleh perusahaan tercatat.
Kemudian, JASICA mengelompokkan emiten dalam 2 tingkat yakni sektor dan subsektor. Sementara pada klasifikasi baru, IDX-IC melakukan pembagian lebih mendetail dalam 4 tingkat yakni sektor, subsektor, industri, dan subindustri.
Head of Research Samuel Sekuritas Indonesia Suria Dharma mengatakan kehadiran IDX-IC membuat pengkategorian emiten yang tercatat di bursa menjadi lebih luas. Pun, banyak emiten yang akhirnya berubah sektor mengikuti prinsip klasifikasi yang baru.
Baca Juga
Suria menilai kehadiran klasifikasi baru ini akan memudahkan para investor, terutama dalam membandingkan kinerja antaremiten per sektor, karena dengan IDX-IC karakteristik emiten di tiap sektor menjadi lebih mendekati satu sama lain.
Namun, secara garis besar dia menilai perubahan klasifikasi ini hanya berpengaruh ke pengkategorian serta perhitungan indeks sektoral dan tidak akan terlalu berpengaruh bagi aktivitas market.
“Mungkin bisa berpengaruh kepada indeks yang berdasarkan sektor, seperti Bisnis-27, karena sektornya juga menjadi lebih banyak kan,” tuturnya kepada Bisnis, Jumat (22/1/2021).
Salah satu perubahan drastis dari sistem IDX-IC ialah emiten tambang logam seperti ANTM, INCO, TINS, masuk ke dalam kategori barang baku (IDXBASIC) dari sebelumnya indeks pertambangan (JAKMINE).
Tabel Perbandingan JASICA vs IDX-IC
JASICA | Sektor | Contoh Emiten | IDX-IC | Sektor | Contoh Emiten |
JAKFIN | Finansial | BBCA, BBRI, BMRI, BBNI, BRIS, MAYA, BDMN, | IDXFINANCE | Keuangan | BBCA, BBRI, BMRI, BBTN, BRIS, BJTM, BPFI, FIFA BAFI, PANS, LIFE, BCAP, |
JANMINE | Pertambangan | ELSA, INCO, ADRO, PTBA, CITA, ITMG, TINS, BYAN, ITMG | IDXENERGY | Energi | INDY, PTBA, TOBA, TRAM, RIGS, ELSA, DOID, WINS, |
JAKMIND | Aneka Industri | SRIL, PBRX, POLY, GMFI, KPAL, ASII, AUTO, GJTL, JSKY | IDXINDUST | Perindustrian | TOTO, KBLM, DYAN, BMTR, EMTK, |
JAKBIND | Industri Dasar dan Kimia | BAJA, BTON, INKP, SMGR, BRPT, TOTO, CPIN, JPFA, MAIN | IDXBASIC | Barang Baku | BRPT, WSSA, TPIA, INTP, SMGR, MDKA, ANTM, INCO, INKP |
JAKTRADE | Perdagangan, Jasa, dan Investasi | MAPI, ACES, PZZA, DAYA RALS, LPPF, ERAA | IDXCYCLIC | Barang Konsumen Nonprimer | AUTO, ARGO, POLY, EAST, PJAA, PZZA, MNCN, SCMA, FILM, LPPF, MAPI, ACES |
JAKCONS | Industri Barang Konsumen | HMSP, GGRM, UNVR, MYOR, INAF, KAEF, SIDO, KLBF, | IDXNONCYC | Barang Konsumen Primer | AMRT, HERO, CAMP, ICBP, INDF, TBLA, CPIN, JPFA, AALI, SGRO, HMSP, UNVR |
JAKPROP | Properti Real Estat, dan Konstruksi | POLL, DILD, LPCK, PWON, BSDE, SMRA | IDXPROPERT | Properti & Real Estat | APLN, BEST, BSDE, CTRA, DILD, LPCLK, LPKR, PWON, POLL, |
JAKINFRA | Infrastruktur Ulititas dan Transportasi | TLKM, EXCL, POWR, TOWR, JMSR, PGAS, TBIG | IDXINFRA | Infrastruktur | JSMR, IPCC, PORT, PIGN, PTDU, PTPP, ADHI, LINK, TLKM, EXCL, TOWR, TBIG |
JAKAGRI | Pertanian | AALI, ANJT, LSIP, DSNG, TBLA | IDXTECHNO | Teknologi | KIOS, PGJO, DIVA, CASH, ENVY, MTDL, LUCK, DCII |
JAKMANU | Manufaktur | ASII, AGII, BRPT, TPIA, GGRM, HMSP, INDF, ICBP | IDXTRANS | Transportasi & Logistik | GIAAM HELI, LRNA, ASSA, DEAL, BIRD, JAYA, SAPX, NELY |
|
|
| IDXHEALTH | Kesehatan | SAME, MIKA, IRRA, SIDO, INAF, KAEF, PEHA, HEAL, KBLF |
Direktur Panin Aset Manajemen Rudiyanto mengatakan dampak yang akan terasa lebih dari sisi administrasi, terutama jika emiten yang masuk portofolio mencantumkan sektornya di fact sheet produk reksa dana.
“Paling dampaknya di fact sheet saja, karena sektornya baru berarti nanti harus dikoreksi, mencantumkan dari sektor mana,” kata Rudiyanto, Jumat (22/1/2021)
Dari sisi stock picking, dia menilai pengkategorian secara sektoral tak terlalu memengaruhi manajer investasi dalam memilih emiten yang akan masuk portofolio, karena biasanya seleksi dilakukan berdasarkan kinerja individual bukan sektoral.
Akan tetapi dia tak menutup kemungkinan dengan adanya klasifikasi yang lebih spesifik seperti indeks sektoral IDX-IC, bisa dibentuk produk reksa dana indeks yang mengacu pada indeks sektoral, dengan catatan anggota konstituen indeks tersebut cukup beragam.
“Kalau isi indeksnya terlalu sedikit kami juga akan kesulitan ya, karena jadinya pilihan yang ada terbatas,” pungkas dia.
SEJAK 1996
Sebelumnya, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis BEI Ignatius Denny Wicaksono menjelaskan bahwa JASICA yang telah digunakan sejak 1996 ini dianggap telah memiliki banyak keterbatasan dalam mengelompokkan perusahaan tercatat.
Dalam JASICA tak terdapat klasifikasi untuk mengelompokkan jenis usaha baru yang saat ini mulai berkembang, seperti perusahaan teknologi, perusahaan perfilman, dan perusahaan terkait jasa olahraga sehingga terpaksa digolongkan ke dalam subsektor Others atau “lain-lain”.
Selain itu, saat ini terdapat sektor-sektor yang terlalu luas dan tidak homogen serta tidak terdefinisi secara spesifik, misalnya sektor aneka industri yang berisi subsektor dengan rentang sangat luas mulai dari mesin & alat berat, otomotif & komponen, tekstil & garmen, alas kaki, kabel, serta elektronik.
Seperti yang telah disinggung Hasan, Denny juga menyebut prinsip klasifikasi berdasarkan aktivitas industri tidak menjadi praktik yang lazim (common practice) di Bursa Efek lain di dunia sehingga perlu klasifikasi lain yang lebih sesuai.
Menurutnya, indeks-indeks di bursa luar lebih menekankan prinsip klasifikasi berdasarkan eksposur pasar dari perusahaan tercatat dibandingkan prinsip klasifikasi menggunakan acuan aktivitas ekonomi seperi yang diadopsi JASICA.
Adapun, dalam prinsip klasifikasi IDX-IC lebih mengedepankan eksposur pasar dengan penentuan klasifikasi menggunakan sumber pendapatan terbesar yang tercantum dalam laporan keuangan masing-masing perusahaan tercatat dan sumber lainnya.
Berbeda dengan JASICA yang mengelompokkan perusahaan-perusahaan tercatat ke dalam 2 lapis klasifikasi yakni 9 sektor dan 56 subsektor, dalam klasifikasi IDC-IC terdiri atas 4 lapis klasifikasi yang lebih mendetail yakni 12 sektor, 35 subsektor, 69 industri, dan 130 industri.
“Di JASICA ada lebih dari 20 perusahaan tercatat yang masuk klasifikasi [subsektor] Others karena tidak ada subsektor lain yang tersedia, dalam IDX-IC tidak ada lagi klasifikasi Others karena semua perusahaan terklasifikasi spesifik,” tuturnya lagi.