Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IDX-IC Bakal Segera Gantikan JASICA, Apa Sih Perbedaan Keduanya?

Klasifikasi industri IDX-IC akan menggantikan klasifikasi Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA) yang telah digunakan Bursa sejak 1996, yang dimulai dengan masa transisi selama 3 bulan sejak 25 Januari 2021.
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (12/11/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (12/11/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia akan segera meluncurkan klasifikasi industri baru untuk emiten-emiten yang tercatat di Bursa, bernama IDX Industrial Classification atau IDX-IC.

Nantinya, IDX-IC akan menggantikan klasifikasi yang telah digunakan Bursa sejak 1996 lalu, Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA). Setelah diluncurkan 25 Januari 2021 mendatang dan dilanjutkan dengan masa transisi selama 3 bulan, IDX-IC akan JASICA akan digunakan sepenuhnya dan JASICA pensiun.

Lantas, apa perbedaan IDX-IC dan JASICA? Bagaimana proses klasifikasi IDX-IC?

Kepala Divisi Pengembangan Bisnis BEI Ignasius Denny Wicaksono mengatakan JASICA yang selama ini digunakan mengklasifikasikan emiten per sektor berdasarkan prinsip aktivitas ekonominya, sedangkan IDX-IC menggunakan prinsip eksposur pasar.

Kemudian, JASICA mengelompokkan emiten dalam 2 tingkat yakni sektor dan subsektor. IDX-IC melakukan pembagian lebih mendetail dalam 4 tingkat yakni sektor, subsektor, industri, dan subindustri.

Metode pengelompokkan IDX-IC berdasarkan eksposur pasar atas barang atau jasa akhir yang diproduksi oleh perusahaan tercatat bertujuan untuk memberikan panduan bagi para penggunanya terkait kelompok perusahaan dengan eksposur pasar yang sejenis.

Denny mengatakan metode klasifikasi ini juga akan lebih mirip dengan mayoritas klasifikasi di bursa lain di ranah global, termasuk mirip dengan indeks-indeks yang diterbitkan oleh pihak swasta.

“Ini akan sangat bermanfaat buat investor, misalnya dengan Bloomberg, ini mirip banget klasifikasinya,” katanya beberapa waktu lalu.

Sistem klasifikasi ini juga akan berhubungan dengan indeks sektoral, yang mana dalam JASICA terdapat 9 indeks sektor dan 1 indeks manufaktur. Adapun dalam IDX-IC jumlah indeks bertambah menjadi 11 indeks sektoral.

Kepala Unit Pengembangan Produk I BEI Kautsar Primadi Nurahmad menjelaskan lebih lanjut mengenai struktur klasifikasi dan proses penentuan klasifikasi perusahaan tercatat dalam IDX-IC.

Berbeda dengan JASICA yang memiliki kode sektor angka satu digit dan subsektor berupa kode angka dua digit, dalam IDX-IC sektor akan diberikan kode berupa huruf berurutan (A-Z).

Sementara untuk sub-sektor, Industri, dan Sub-industri akan diberikan kode angka bilangan bulat berurutan (1-9).

Sebagai contoh, untuk perusahaan yang diklasifikasikan ke dalam Sub-Industri Produksi dan Penyulingan Minyak dan Gas (Oil & Gas Production & Refinery) akan diberikan kode A111.

Pengkodean itu melambangkan Sektor:A, Sub-sektor: A1, Industri:A11, dan Sub-industri:  A111.

Kautsar menjelaskan, setiap perusahaan tercatat di Bursa diklasifikasikan di tingkat Sub-industri yang unik. Sebuah perusahaan hanya memiliki satu Sub-industri dan penentuan 3 tingkat klasifikasi sebelumnya akan mengikuti posisi Sub-Industri tersebut.

Penentuan klasifikasi industri perusahaan tercatat didasarkan pada produk atau jasa yang menjadi sumber pendapatan terbesar. Untuk perusahaan dengan 2 atau lebih sumber pendapatan, maka perusahaan akan diklasifikasikan pada sumber pendapatan terbesar.

“Apabila perusahaan tidak memiliki sumber pendapatan, maka penentuan klasifikasi dapat menggunakan informasi keuangan lainnya seperti total aset. BEI juga bisa mengacu pada informasi lain misalnya strategi atau proyeksi yang disampaikan di Keterbukaan Informasi,” tuturnya.

IDX-IC juga memiliki sektor khusus untuk perusahaan holding atau multisector, yang mana kategori ini untuk perusahaan yang memiliki atau lebih sumber pendapatan yang berasal dari anak perusahaan maka perusahaan.

Sumber informasi utama untuk melihat informasi keuangan yang akan digunakan untuk menentukan klasifikasi industri adalah Laporan Keuangan Tahunan dan Laporan Tahunan terakhir.

Sementara untuk perusahaan yang baru tercatat maka Bursa akan menggunakan prospektus yang disampaikan. BEI juga bisa meminta penjelasan tambahan kepada perusahaan tercatat untuk pertimbangan lebih lanjut.

Sama seperti JASICA, BEI akan melakukan evaluasi rutin setiap 1 kali setiap tahun, yaitu setiap bulan April-Mei dan hasil evaluasi akan diumumkan pada akhir bulan Juni. Hasil evaluasi rutin ini akan berlaku efektif setiap hari bursa pertama bulan Juli.

Bursa dapat menyesuaikan klasifikasi industri Perusahaan Tercatat apabila sebuah sumber pendapatan telah menjadi mayoritas selama dua siklus Laporan Tahunan berturut-turut, kecuali emiten melakukan perubahan Anggaran Dasar.

Di sisi lain, perusahaan tercatat juga dapat menyampaikan permohonan perubahan klasifikasi melalui surat kepada BEI disertai dengan informasi laporan keuangan maupun dokumen lainnya yang mendukung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper